MEDAN — Operasi gabungan itu melibatkan personel Ditlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer. Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar menyatakan operasi menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya habis atau masih menunggak.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujar Ismail di lokasi operasi, Rabu.
Sasaran: Kendaraan Pribadi dengan Pajak Habis dan Menunggak
Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan mencocokkan status pajaknya. Pemilik yang kedapatan menunggak langsung diberi tahu jumlah kewajiban yang harus dibayar.
"Operasi ini merupakan upaya persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan di Sumatera Utara segera memenuhi kewajiban perpajakan," kata Ismail.
Ia menegaskan tidak ada penilangan dalam operasi tersebut. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan menerima surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan.
"Kita bersama Ditlantas tak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahu jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan," ucapnya.
Bus Pajak Keliling dan e-Samsat di Lokasi Operasi
Bapenda Sumut menyiagakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Lewat layanan itu, pemilik kendaraan bisa mengecek besaran tunggakan sekaligus membayar pajak saat itu juga.
"Kami juga telah menyediakan bus keliling, dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka," kata Ismail.
Layanan serupa juga tersedia melalui aplikasi e-Samsat bagi warga yang tidak melintas di titik operasi. Tunggakan yang dibiarkan, menurut Ismail, akan terus bertambah dan menyulitkan pemilik kendaraan sendiri.
Realisasi Pajak Daerah Baru 55,41 Persen dari Target
Data Bapenda Provinsi Sumatera Utara hingga Agustus 2026 mencatat realisasi pendapatan asli daerah Rp3,86 triliun. Angka itu setara 55,41 persen dari target Rp6,96 triliun.
Ismail berharap operasi gabungan mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban sekaligus tertib administrasi kendaraan bermotor. Setoran pajak kendaraan, katanya, akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara.
"Pajak kendaraan oleh masyarakat yang dibayarkan ini akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara," ucapnya.