TANJUNGBALAI — Penghargaan itu diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina. Piagam tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi Pemkot Tanjungbalai dalam mendukung program bantuan hukum yang digagas Kementerian Hukum RI.
Restorative Justice Jadi Pendekatan Utama Posbankum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa penyelesaian perkara hukum tidak harus selalu berakhir di pengadilan. Menurutnya, pendekatan restorative justice perlu dikedepankan untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat.
"Pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum," tegas Supratman dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pendekatan ini melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, serta Babinsa TNI. Kolaborasi lintas sektor itu dinilai efektif untuk membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.
Gubernur Sumut: Posbankum Wujud Keadilan yang Mudah Diakses
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik peresmian Posbankum di 33 kabupaten/kota. Ia menilai kehadiran posko ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata.
"Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice. Ini penting untuk menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat," kata Bobby.
Penguatan Kolaborasi Pusat-Daerah dalam Layanan Hukum
Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, ini juga menjadi ajang penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, mempercepat layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan adanya Posbankum, warga yang tidak mampu secara ekonomi kini bisa mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. Program ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan akses keadilan antara masyarakat mampu dan kurang mampu.
Pemkot Tanjungbalai sendiri berkomitmen untuk terus mendukung operasional Posbankum di wilayahnya. Dukungan itu meliputi penyediaan fasilitas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.