Pencarian

KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison atas Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pendidikan

Selasa, 09 Juni 2026 • 17:29:01 WIB
KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison atas Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pendidikan
Bupati Muara Enim Edison dan tiga tersangka lain ditahan KPK terkait dugaan suap proyek pendidikan.

SUMATERA UTARA — Edison bukan satu-satunya yang ditahan. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara yang sama: Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim; Adi Triadi, keponakan bupati; serta Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi. Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sehari sebelum penetapan tersangka.

Bungkam di Depan Wartawan, Langsung Digiring ke Rutan

Edison bersama Abi Nurwardani dan Adi Triadi digiring petugas menuju mobil tahanan sekitar pukul 16.21 WIB, Selasa (9/6/2026). Ketiganya memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media. Mereka langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK untuk menjalani masa penahanan.

Sebelumnya, Cory Erin Hardi lebih dulu keluar dari Gedung KPK pada pukul 13.19 WIB. Ia juga mengenakan rompi oranye dan tak memberikan pernyataan apa pun.

OTT Berujung Penetapan Empat Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Edison termasuk dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026. "Benar salah satunya adalah Bupati," ujarnya.

Budi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengantongi kecukupan alat bukti awal dari hasil OTT tersebut. "Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata dia.

Dugaan Suap Pengadaan di Dinas Pendidikan

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan aliran uang yang diterima.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kuasa hukum para tersangka. Proses hukum masih berjalan dan para tersangka berstatus sebagai terdakwa yang belum berkekuatan hukum tetap.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks