Pencarian

4.500 Guru PPPK di Medan Bakal Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Pemkot Tunggu Juknis

Rabu, 19 Agustus 2026 • 16:23:31 WIB
4.500 Guru PPPK di Medan Bakal Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Pemkot Tunggu Juknis
Pemkot Medan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti pengalihan status 4.500 guru PPPK penuh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat.

MEDAN — Sebanyak 4.500 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 717 guru PPPK paruh waktu di Kota Medan bakal dialihkan statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyatakan saat ini jajarannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Kami menunggu Juknis-nya,” ujar Rico di Medan, Rabu.

Pemkot Medan Pastikan Patuh pada Keputusan Pusat

Rico menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan melaksanakan segala kebijakan yang telah diputuskan pemerintah pusat, termasuk pengalihan status kepegawaian guru PPPK tersebut. Meski demikian, ia mengaku akan memeriksa dan mengkaji seluruh peraturan yang ada bilamana kebijakan itu telah diimplementasikan.

“Apapun keputusan dari pemerintah pusat, kita akan jalankan. Namun semua hal tersebut akan kita periksa semuanya,” kata dia.

Kesepakatan Pemerintah dan DPR RI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dengan DPR RI. Ia memastikan keputusan tersebut telah mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ujar Hadi.

Nasib PPPK Paruh Waktu dan Peluang Jadi PNS

Dalam kebijakan ini, guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, para guru yang kini berstatus PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, jumlah PPPK paruh waktu di kota ini mencapai 717 orang dan PPPK penuh waktu mencapai 4.500 orang.

Kebijakan pengalihan status ini diharapkan dapat memberikan kepastian karier bagi para guru di Medan yang selama ini berstatus pegawai kontrak daerah, sekaligus memperkuat sistem pendidikan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks