Pencarian

Pemko Medan dan DPRD Sahkan Perubahan Propemperda 2026, Rico Waas Minta Proses Pembahasan Transparan dan Akuntabel

Rabu, 19 Agustus 2026 • 15:48:31 WIB
Pemko Medan dan DPRD Sahkan Perubahan Propemperda 2026, Rico Waas Minta Proses Pembahasan Transparan dan Akuntabel
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan mengesahkan perubahan Propemperda 2026 yang dihadiri Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

MEDAN — Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap. Turut hadir Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa penyusunan Perda harus berlandaskan metodologi yang baku, pasti, dan tertib hukum demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.

Alasan Pemko Medan Mengubah Propemperda 2026

Perubahan ini bukan tanpa dasar. Langkah penyesuaian tersebut mengacu pada Pasal 39 UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, serta Permendagri No. 80 Tahun 2015.

Regulasi itu memberikan ruang bagi Pemko Medan maupun DPRD untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas. Tujuannya, merespons kondisi mendesak yang membutuhkan kepastian hukum secara cepat di tengah tahun berjalan.

"Perda Harus Dikawal Cermat dari Perencanaan Hingga Pengesahan"

Rico Waas mengingatkan bahwa Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Karena peran vitalnya, proses perancangan harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.

"Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan," ujarnya dalam rapat yang digelar Selasa tersebut.

Target: Ranperda Berkualitas dan Tidak Bertentangan dengan Aturan di Atasnya

Wali Kota berharap seluruh Ranperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda 2026 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, regulasi yang lahir diharapkan memiliki kualitas unggul.

Lebih jauh, produk hukum yang dihasilkan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Regulasi tersebut juga mesti berdampak langsung bagi kemajuan warga Kota Medan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Penetapan perubahan Propemperda ini menjadi sinyal bahwa pembahasan sejumlah Ranperda prioritas akan segera bergulir di sisa tahun 2026. Publik menunggu ranperda mana saja yang masuk daftar prioritas dan akan berdampak langsung pada pelayanan publik di Kota Medan.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: asarpua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks