SUMATERA UTARA — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan status Febrio Adiono di institusinya. Ia meluruskan informasi yang beredar di publik bahwa Febrio sempat dikaitkan dengan posisi tertentu di tubuh kejaksaan.
"Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa," ujar Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
Riwayat Tugas Febrio di Kejaksaan Agung
Febrio bukan pegawai baru di Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ia bertugas sebagai ajudan dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Posisi itu melekat erat pada Febrio selama Febrie menjabat.
Namun, setelah Febrie tersangkut masalah TPPU, peran Febrio berubah. Ia tidak lagi bertugas mendampingi pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," kata Anang menegaskan.
Kejagung Tak Kenal Sutrimo
Terpisah dari status Febrio, Anang juga merespons sosok Sutrimo yang tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan apa pun dengan almarhum.
"Saya tidak tahu sama sekali soal Sutrimo. Dia juga bukan dari Kejaksaan," ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus memutus spekulasi yang menghubungkan kematian Sutrimo dengan institusi kejaksaan. Hingga kini, penyebab kematian Sutrimo masih menjadi pertanyaan, dan proses penyelidikan oleh pihak berwenang terus berjalan.