PEMATANGSIANTAR — Sebanyak 60 siswa SLB Negeri dan puluhan anak dari Sanggar Anak Balita (SAB) di Kota Pematangsiantar kini resmi memegang Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen itu diserahkan langsung oleh Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (18/5).
Suasana haru dan sukacita mewarnai acara penyerahan. Para siswa SLB Negeri menampilkan beberapa tarian di hadapan para undangan sebagai ungkapan kegembiraan. “Anak berkebutuhan khusus ini begitu gembira dan bersemangat,” demikian tertulis dalam rilis yang diterima Antara.
Mengapa Layanan Jemput Bola Ini Penting?
Plt Kepala Dinas Dukcapil Pematangsiantar, Sudarsono D Tamba Sipayung, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran akan sulitnya akses dokumen bagi kelompok rentan. “Pemkot Pematangsiantar melalui Dinas Dukcapil memberikan kemudahan bagi anak-anak SLB Negeri untuk melakukan perekaman data,” ujarnya.
Menurut Sudarsono, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pematangsiantar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan tertib administrasi. Dengan memiliki KIA, anak-anak ini mendapatkan pengakuan hukum dan akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Proses Perekaman dan Dokumen yang Diterbitkan
Dalam kegiatan tersebut, petugas Dukcapil tidak hanya merekam data untuk penerbitan KIA. Para siswa yang telah memenuhi syarat usia juga menerima KTP Elektronik. Layanan satu atap ini memudahkan warga karena tidak perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil yang mungkin jauh dari lokasi tempat tinggal mereka.
“Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, seluruh anak di Pematangsiantar, tanpa terkecuali, dapat memiliki identitas resmi,” imbuh Sudarsono.
Apa Langkah Selanjutnya?
Dinas Dukcapil Pematangsiantar berencana memperluas layanan jemput bola ke sekolah-sekolah lain dan wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Program ini dinilai efektif untuk mengejar target kepemilikan dokumen kependudukan universal di kota tersebut.
Bagi warga yang anaknya belum memiliki KIA, Dinas Dukcapil mengimbau untuk segera mengurusnya di kantor kecamatan atau melalui program jemput bola berikutnya yang akan diumumkan melalui kelurahan setempat.