PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332 yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (13/7). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, jajaran dewan pendidikan, para guru, serta orang tua atau wali siswa.
Wesly dalam arahannya menekankan bahwa MPLS bukanlah sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya, momen ini merupakan gerbang awal yang krusial dalam membentuk karakter dan mentalitas anak-anak saat bertransisi ke jenjang pendidikan dasar. “Pelaksanaan MPLS bertujuan agar siswa baru mengenal lingkungan sekolah dan guru, sehingga bisa betah menuntut ilmu,” ujarnya.
Paradigma Baru MPLS: Dari Menegangkan Jadi Menyenangkan
Wesly menjelaskan, pelaksanaan MPLS tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa dan mendalam. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026. Surat edaran tersebut menegaskan komitmen nasional untuk mentransformasikan sekolah menjadi ekosistem yang aman, inklusif, sehat, dan berorientasi pada perlindungan anak.
Melalui kebijakan ini, kementerian secara tegas menginstruksikan agar lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, maupun praktik senioritas yang tidak mendidik. “Paradigma MPLS harus bergeser secara total, dari yang dahulu terkesan menegangkan, kini harus menjadi momentum yang penuh kegembiraan, kasih sayang, dan edukasi yang humanis,” tegas Wesly.
Sekolah Harus Jadi Taman Belajar yang Subur
Wali Kota pun mengingatkan pihak sekolah untuk menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang subur bagi tumbuh kembang potensi unik setiap anak. Ia meminta agar setiap siswa merasa dilindungi, dihargai, dan dituntun dengan hati yang tulus.
Kegiatan MPLS di SD Negeri 122332 ini menjadi salah satu contoh pergeseran paradigma pendidikan di Kota Pematangsiantar. Dengan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan, Pemkot berharap tidak ada lagi praktik perpeloncoan atau kekerasan dalam setiap kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.