Pencarian

Ketua Demisioner DPD KNPI Binjai Tolak Hasil Musda XV, Desak DPD Sumut Batalkan karena Cacat Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 • 14:47:31 WIB
Ketua Demisioner DPD KNPI Binjai Tolak Hasil Musda XV, Desak DPD Sumut Batalkan karena Cacat Hukum
Ketua demisioner DPD KNPI Kota Binjai, Yudhi Irawan, mendesak DPD KNPI Sumatera Utara membatalkan hasil Musda XV karena dinilai cacat hukum.

BINJAI — Ketua DPD KNPI Kota Binjai demisioner, Yudhi Irawan, mendesak DPD KNPI Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas membatalkan hasil Musda XV. Ia menilai pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sah secara hukum dan sarat pelanggaran administrasi.

Penegasan ini disampaikan Yudhi pada Senin (10/8). Ia mengaku tidak pernah mengakui jalannya musda yang dianggap inkonstitusional karena tidak memenuhi unsur legalitas dasar sebagai syarat mutlak penyelenggaraan musyawarah tingkat daerah.

Tiga Keberatan Utama yang Disorot Ketua Demisioner

Yudhi merinci sejumlah poin yang menjadi dasar penolakannya. Pertama, Ketua Demisioner mengaku tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Musda XV.

"Secara tegas saya selaku Ketua Demisioner DPD KNPI Kota Binjai tidak mengakui dan meminta DPD KNPI Sumatera Utara membatalkan hasil Musda XV KNPI Binjai. Kegiatan tersebut sarat akan pelanggaran administrasi dan konstitusi organisasi," ujar Yudhi Irawan, Senin (10/8).

Kedua, tidak ada surat mandat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Demisioner untuk menunjuk atau mengesahkan Ketua Panitia Pelaksana Musda. Ketiga, Yudhi menegaskan dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada berkas maupun berita acara hasil Musda XV.

SK Kepanitiaan dan Surat Mandat Jadi Syarat Mutlak

Menurut Yudhi, keberadaan SK Kepanitiaan dan Surat Mandat dari kepengurusan DPD KNPI Kota Binjai yang sah merupakan syarat mutlak agar seluruh tahapan musyawarah memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Tanpa dokumen resmi yang ditandatangani pemegang mandat kepengurusan demisioner, pelaksanaan Musda XV dinilai liar dan inkonstitusional.

Atas kondisi ini, ia berharap DPD KNPI Sumut bersikap objektif dan serius menindaklanjuti persoalan tersebut. Langkah pembatalan dinilai penting demi mengembalikan marwah serta aturan main organisasi yang benar.

"Kami berharap DPD KNPI Sumut objektif dan menyikapi hal ini secara serius dengan segera membatalkan hasil Musda XV KNPI Kota Binjai demi mengembalikan marwah serta aturan main organisasi yang benar," pungkasnya.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: utamanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks