MEDAN — Lima ASN Kanwil Kemenag Sumut resmi menyandang status Agen Perubahan untuk dua tahun ke depan. Mereka adalah Edy Suprapto, Khairani Ulfa Kudadiri, Matha Riswan, Shananda Soni, dan Agung Purnomo Sidik. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan selempang secara simbolis di Lapangan Utama Kanwil Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi Nasution, menegaskan bahwa posisi ini bukan sekadar seremonial. Kelima agen dituntut merealisasikan rencana aksi yang sudah disusun, bukan berhenti pada gagasan di atas kertas.
Target Kemenag Sumut: Pelayanan Publik Bebas Pungli
Di hadapan para ASN, Ahmad Qosbi menyampaikan komitmen tegas terkait integritas layanan. Seluruh proses administrasi dan kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut kini berprinsip Rp0 atau bebas dari pungutan liar.
"Apabila ada oknum yang nekat menjual atau memungut biaya atas layanan di Kanwil, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," ujarnya dalam amanat yang dikutip dari rilis resmi.
Menagih Peran ASN di Usia Kemerdekaan ke-81
Menjelang HUT Ke-81 Republik Indonesia, Ahmad Qosbi mengajak seluruh jajaran menguatkan kesadaran kolektif sebagai abdi negara. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak melayani masyarakat.
"Memasuki usia kemerdekaan yang ke-81 tahun, otak, hati, jiwa, dan kesadaran kita harus menyatu: bagaimana memberikan yang terbaik untuk mengisi kemerdekaan melalui pelayanan prima," tegasnya.
Menurutnya, transformasi internal ini menjadi kunci agar birokrasi Kemenag Sumut mampu beradaptasi dengan kebutuhan publik yang semakin dinamis.
Mengapa Pengukuhan Ini Krusial bagi Reformasi Birokrasi?
Pengukuhan ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Kemenag Sumut dalam membangun Zona Integritas. Target yang dikejar adalah predikat WBK dan WBBM dari Kementerian PAN-RB, sebuah pengakuan atas tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Dengan hadirnya lima agen perubahan baru, Kanwil Kemenag Sumut berharap percepatan reformasi birokrasi tidak hanya menjadi wacana. Para agen ini diharapkan menjadi motor penggerak di masing-masing unit kerja untuk menularkan budaya pelayanan prima.
"Agen perubahan adalah mereka yang membawa perubahan sesuai dengan rencana aksi yang telah dibuat. Semoga ikhtiar ini menjadi ladang ibadah sekaligus pemantik semangat dalam menghadirkan transformasi pelayanan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Ahmad Qosbi.