Pencarian

Komisi III DPR Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban, Desak Autopsi Kasus Kematian Mantan Istri Brigadir IH di Medan

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 18:15:31 WIB
Komisi III DPR Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban, Desak Autopsi Kasus Kematian Mantan Istri Brigadir IH di Medan
Komisi III DPR RI memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga korban untuk mengusut tuntas kasus kematian WL di Medan.

MEDAN — Langkah pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap penanganan kasus kematian WL (35) di Medan Helvetia memasuki babak baru. Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan keluarga korban dalam forum resmi pekan depan untuk menggali perkembangan penyidikan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aparat untuk menarik kesimpulan prematur sebelum seluruh fakta dan bukti di lapangan terungkap secara utuh.

Desakan Transparansi di Tengah Kejanggalan Keluarga

Desakan pengawasan ini muncul bukan tanpa alasan. Keluarga korban disebut merasakan sejumlah kejanggalan dalam proses awal penyelidikan yang berujung pada kesimpulan sementara bunuh diri. Habiburokhman menekankan pendekatan ilmiah harus menjadi dasar utama penyidik dalam mengusut perkara ini.

"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," ujar Habiburokhman dalam keterangan videonya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan, "Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan."

RDPU sebagai Titik Temu Keterangan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Selasa (11/8) menjadi instrumen kunci bagi DPR untuk memperoleh penjelasan langsung dari penyidik dan mendengarkan secara utuh keterangan pihak keluarga. Forum ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada celah fakta yang terlewat dari pengawasan publik.

"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini," tegas Habiburokhman.

Kronologi Versi Kepolisian: Senjata di Atas Meja

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara merilis kronologi awal penemuan jenazah WL di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir IH yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, dengan maksud meminta rujuk.

Menurut keterangan resmi kepolisian, setelah pulang berdinas, Brigadir IH meletakkan tas yang berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat. Penyebab pasti kematian korban hingga saat ini masih berstatus penyelidikan Polrestabes Medan.

Propam Turun Tangan

Selain penyidikan pidana yang berjalan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH. Langkah ini menjadi perhatian publik mengingat kasus ini melibatkan personel aktif kepolisian dan senjata api dinas yang menjadi barang bukti utama.

Polda Sumut dihadapkan pada tuntutan untuk membuktikan independensi proses hukum di internal institusi. Seluruh mata kini tertuju pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dijanjikan berjalan transparan, serta kesiapan aparat memenuhi panggilan DPR pada Selasa mendatang.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks