MEDAN — LBH Medan secara resmi meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengusut tuntas kematian Winda Lorenza Gowasa. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya dugaan kuat bahwa kasus tersebut bukan sekadar bunuh diri, melainkan tindak pidana yang harus diungkap secara transparan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada tubuh korban. Temuan ini disampaikan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang sempat melihat kondisi jenazah.
Kejanggalan Luka di Tubuh Korban yang Dipertanyakan
"LBH Medan menduga kematian Winda terdapat kejanggalan yang harus menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan. Keterangan Ayah Winda ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan, tidak ada bekas tembakan seperti apa yang diberitakan," ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Selain luka di leher dan mata, keluarga juga menyoroti kondisi pusar korban yang membiru. Menurut petugas, hal tersebut disebabkan oleh proses pembusukan. Namun, LBH mempertanyakan luka lain berupa memar di kedua paha, goresan di lutut kiri, serta punggung kaki kiri dan kanan yang membiru. Beberapa jari-jari korban juga disebut mengalami perubahan warna.
Riwayat Kekerasan Sebelum Perceraian
Keterangan dari adik korban yang berinisial IC menambah daftar pertanyaan. Ia menyampaikan bahwa sebelum bercerai dengan suaminya, Winda beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa kematian Winda tidak wajar.
Proses penyampaian informasi kepada keluarga pun dinilai berlarut-larut. Keluarga bahkan mengaku kesulitan untuk bertemu langsung dengan korban saat berada di rumah sakit karena pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian sangat ketat.
Tujuh Tuntutan LBH Medan kepada Kepolisian
Menanggapi berbagai kejanggalan tersebut, LBH Medan mengajukan sejumlah tuntutan tegas kepada kepolisian. Pertama, meminta Kapolda Sumatera Utara segera mengambil alih kasus ini dan mengambil langkah konkret sesuai hukum. Kedua, mendesak Komnas HAM dan Kompolnas untuk turun tangan mengawasi proses penyidikan.
LBH juga menuntut penyidik melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh, termasuk pendalaman terhadap luka berat di bagian kepala. Hal ini penting untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan pendekatan ilmiah dan objektif, bukan sekadar asumsi.
"Kematian Winda Lorenza bukan hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang warga negara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hak hidup, kepastian hukum, dan akses terhadap keadilan," pungkasnya.