PEMATANGSIANTAR — Pemerintah Kota Pematangsiantar mencatatkan lonjakan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024. Angkanya melesat dari 64,17 poin pada periode sebelumnya menjadi 71,71 poin, menandai lompatan sebesar 7,54 poin dalam satu masa kepemimpinan.
Kategori "BB" Setelah Bertahun-tahun Stagnan
Dengan raihan 71,71, Pematangsiantar kini menyandang predikat "BB" atau sangat baik. Kategori ini menjadi bukti bahwa program-program reformasi birokrasi yang dijalankan mulai menunjukkan hasil konkret. Sebelumnya, indeks tersebut kerap berada di zona yang membutuhkan perbaikan intensif.
Faktor Pendorong di Balik Kenaikan 7,54 Poin
Wali Kota Wesly Silalahi menyebutkan bahwa digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal menjadi dua faktor utama pendorong kenaikan. "Kami terus mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara ketat," ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, Pemkot juga memangkas sejumlah prosedur perizinan yang sebelumnya berbelit-belit. Langkah ini dinilai langsung berdampak pada peningkatan skor pada dimensi tata laksana dan sumber daya manusia aparatur.
Dampak Kenaikan Indeks bagi Warga Pematangsiantar
Bagi warga, kenaikan indeks ini berarti pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Proses pengurusan administrasi kependudukan hingga perizinan usaha kini bisa dilakukan dalam waktu lebih singkat. Hal ini juga berpotensi meningkatkan minat investasi di kota berjuluk "Sapangambei Manoktok Hitei" tersebut.
- Data Kunci:
- Indeks RB 2023: 64,17 (kategori "B")
- Indeks RB 2024: 71,71 (kategori "BB")
- Kenaikan: 7,54 poin dalam satu periode
Target Selanjutnya: Tembus Predikat "A"
Pemkot Pematangsiantar tidak berhenti di angka 71,71. Wali Kota Wesly menargetkan indeks tersebut bisa menembus 80 poin atau kategori "A" dalam dua tahun ke depan. "Kami akan fokus pada penguatan kapasitas aparatur dan integrasi sistem pelayanan berbasis elektronik," kata Wesly.
Langkah selanjutnya termasuk perluasan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital dan pelatihan berbasis kompetensi bagi ASN. Jika berhasil, Pematangsiantar akan menjadi salah satu dari sedikit kota di Sumatera Utara yang meraih predikat reformasi birokrasi tertinggi.