MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan intervensi pasar menyasar kabupaten/kota dengan kenaikan harga pangan tertinggi. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ardan Noor, di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Jumat (31/7/2026).
Rapat tersebut menyepakati sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang akan dieksekusi terpadu oleh seluruh instansi terkait. Fokus utamanya adalah menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di tengah dinamika distribusi antarwilayah.
Peta Rawan Harga dan Operasi Pasar Menjadi Prioritas Jangka Pendek
Untuk jangka pendek, pemerintah akan menghitung kebutuhan minimal komoditas pangan strategis sebagai dasar intervensi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menyebut langkah ini krusial untuk menentukan lokasi operasi pasar yang tepat sasaran.
"Intervensi ini khususnya di kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pangan cukup tinggi. Pemerintah juga akan memetakan wilayah-wilayah rawan gejolak harga sebagai dasar penentuan lokasi intervensi sehingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan bakal mengintensifkan Gerakan Pangan Murah, Pasar Murah, dan inspeksi pasar secara berkelanjutan. Penguatan koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut.
Peran Bulog dan BUMD Diperkuat untuk Serap Hasil Panen Petani
Tata niaga komoditas strategis seperti beras, cabai, dan jagung menjadi sorotan utama. Pemerintah akan mengoptimalkan peran BUMD dan Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani agar harga di tingkat produsen tetap stabil.
Bersamaan dengan itu, dilakukan pemetaan distribusi komoditas yang masuk dan keluar wilayah Sumatera Utara. Data ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat, terutama dalam mengantisipasi lonjakan harga akibat hambatan logistik.
Pengawasan Pupuk dan Benih Diperketat untuk Cegah Penyimpangan
Memasuki langkah jangka menengah, pengawasan distribusi benih dan pupuk bersubsidi akan diperketat. Pengawasan ini melibatkan Satgas Pangan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani sesuai sasaran.
"Pengawasan tersebut akan dilakukan bersama Satgas Pangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan," jelas Fariz. Langkah ini menyusul adanya kekhawatiran praktik penyimpangan yang kerap mengganggu rantai pasok dan menaikkan biaya produksi petani.
Rehabilitasi Irigasi dan Lumbung Pangan untuk Ketahanan Jangka Panjang
Pemerintah juga menyusun peta jaringan irigasi berdasarkan kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Peta ini menjadi dasar penetapan prioritas pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi yang selama ini menjadi kendala produktivitas sawah.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan sawah tadah hujan dan identifikasi kawasan lumbung pangan di seluruh Sumatera Utara akan terus didorong. Langkah ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan, tidak hanya sekadar merespons gejolak harga musiman.