Pencarian

Pimpinan DPRD Medan Dukung Penuh RUU Pidana LGBT, Serukan Perang Melawan Kampanye Penyimpangan Seksual

Rabu, 15 Juli 2026 • 19:58:31 WIB
Pimpinan DPRD Medan Dukung Penuh RUU Pidana LGBT, Serukan Perang Melawan Kampanye Penyimpangan Seksual
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra menyampaikan dukungan penuh terhadap RUU Pidana LGBT dalam keterangan pers di Medan, Selasa (14/7/2025).

MEDAN — Dukungan terhadap penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Pidana LGBT datang dari pimpinan DPRD Kota Medan. Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra SH menyatakan setuju penuh rancangan beleid itu untuk segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI dan disahkan menjadi undang-undang.

Mendesak Pemerintah 'Berperang' Lawan Kampanye LGBT

Hadi Suhendra menegaskan bahwa negara harus menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi apa yang ia sebut sebagai kampanye penyimpangan seksual. Menurutnya, tanpa adanya payung hukum yang jelas, praktik LGBT akan terus berkembang dan merusak moral anak bangsa.

“Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari prilaku tidak bermoral yang sangat meresahkan masyarakat,” ucap Hadi Suhendra di Medan, Selasa (14/7/2025) sore.

RUU Dinilai sebagai 'Alat Perang' untuk Menekan Praktik LGBT

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa pemerintah harus siap ‘berperang’ melawan kampanye LGBT yang dinilainya semakin gencar. Ia berargumen bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, maka jumlah korban akan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Pelaku LGBT harus dipidana, ini langkah penting untuk menekan praktik LGBT dan menghentikan kampanye penyimpangan seksual tersebut secara masif. RUU ini adalah ‘alat perang’ bagi pemerintah terhadap praktik LGBT, maka tentu RUU ini sangat kita butuhkan untuk segera diberlakukan,” tegasnya.

Kekosongan Hukum dan Urgensi Perlindungan Anak

Dalam pernyataannya, Hadi Suhendra menyoroti bahwa pelaku LGBT kerap menjadi predator bagi orang-orang di sekitarnya, termasuk anak di bawah umur. Ia menilai kondisi ini memperkuat urgensi penyusunan RUU tersebut untuk mengisi kekosongan hukum positif di Indonesia.

“Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak segera menyusun dan mengesahkan RUU Pidana LGBT. Ingat, pelaku LGBT seringkali menjadi ‘predator’ bagi orang-orang di sekitarnya, bahkan anak di bawah umur seringkali menjadi korban dari aksi tidak bermoral para pelaku LGBT,” ujarnya.

Hadi juga mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik RUU Pidana LGBT. Ia berharap rancangan ini bisa segera didorong masuk ke dalam Prolegnas DPR RI agar memberikan sanksi pidana yang lebih berat ketimbang delik perzinaan biasa kepada para pelaku LGBT.

Bagikan
Sumber: asarpua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks