MEDAN — Wajib pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara kini bisa mendapatkan lebih dari sekadar bukti pelunasan. Melalui program Gebyar Pajak Sumut 2026, setiap transaksi pembayaran pajak selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026 secara otomatis akan dimasukkan ke dalam undian berhadiah.
Hadiah Utama: Mobil Hingga Logam Mulia
Pemprov Sumut menyiapkan beragam hadiah untuk menarik partisipasi masyarakat. Selain mobil dan sepeda motor, panitia juga menyediakan smartphone, laptop, Smart TV, serta logam mulia sebagai hadiah utama.
Setiap wajib pajak yang melunasi kewajibannya dalam periode tersebut otomatis mendapatkan nomor undian. Tidak ada batasan jumlah undian per orang, sehingga semakin sering membayar tepat waktu, semakin besar peluang memenangkan hadiah.
Mekanisme Undian: Otomatis Tanpa Registrasi
Salah satu keunggulan program ini adalah kemudahan partisipasi. Wajib pajak tidak perlu mendaftar secara terpisah atau mengisi kupon khusus. Sistem akan secara otomatis mencatat setiap transaksi pembayaran sebagai tiket undian.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara dan jadwal pengundian dapat diakses melalui laman resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.
Target: Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumatera Utara untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan insentif hadiah langsung, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan sepanjang tahun 2026.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Sumatera Utara.
Kapan Pengundian Dilaksanakan?
Hingga berita ini diturunkan, jadwal spesifik pengundian belum diumumkan secara resmi. Pemprov Sumut mengimbau masyarakat untuk terus memantau portal resmi program guna mendapatkan informasi terkini mengenai tahapan dan pemenang.