MADINA — Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama di daerah aliran Sungai Batang Gadis. Salah seorang warga, Umar Lubis, menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam memberantas praktik PETI yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian warga.
“Sudah saatnya kita semua berdiri bersama mendukung langkah pemerintah. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masa depan anak cucu kita,” ujar Umar kepada media, Minggu (5/7/2026).
Dampak PETI: Sungai Tercemar, Ikan Sulit Didapat
Menurut Umar, kondisi lingkungan di Mandailing Natal saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan warga kini berubah keruh dan diduga tercemar akibat limbah pertambangan ilegal.
“Dulu masyarakat menggantungkan hidup dari sungai. Banyak yang mencari ikan untuk kebutuhan keluarga. Sekarang air sungai sudah tercemar, ikan semakin sulit didapat, dan ekosistem sungai rusak akibat ulah manusia-manusia yang serakah,” katanya.
Kerusakan itu tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga, merusak mata pencaharian, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor akibat rusaknya daerah aliran sungai.
Harapan Warga: Operasi Penertiban Terus Berlanjut
Umar berharap Gubernur Bobby Nasution tidak berhenti memperjuangkan penyelamatan Mandailing Natal dari ancaman tambang ilegal. Ia meminta agar operasi penertiban terus dilakukan hingga benar-benar tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kami memohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution agar tetap konsisten dan tidak pernah berhenti menyelamatkan Mandailing Natal. Masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam upaya memberantas PETI,” ujar Umar.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan praktik tambang ilegal yang diduga dikendalikan oleh oknum mafia tambang. “Mari kita bersama-sama melawan tambang ilegal. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Ancaman Bencana Jika Tambang Ilegal Dibiarkan
Menurut Umar, jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, maka masyarakat sendiri yang akan menanggung akibatnya. Ia mengingatkan agar Tanah Gordang Sambilan—sebutan untuk Mandailing Natal—tidak berubah menjadi kubangan air akibat keserakahan manusia.
“Hutan habis, sungai rusak, ikan menghilang, sawah terdampak, dan bencana akan datang silih berganti. Sebelum alam murka kepada kita, mari kita jaga bersama bumi yang kita warisi dari leluhur untuk kita titipkan kepada generasi mendatang,” tuturnya.
Umar berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, menyelamatkan Mandailing Natal dari tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga warisan alam dan masa depan generasi yang akan datang.