MADINA — Antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Mandailing Natal bukan sekadar pemandangan biasa. Dalam beberapa pekan terakhir, kondisi ini dinilai semakin parah hingga mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan warga yang hendak membeli solar maupun premium dengan harga resmi.
Kemacetan dan Keresahan Warga Akibat Antrean Mengular
Sejumlah titik SPBU di Mandailing Natal menjadi titik kemacetan karena antrean truk dan mobil pribadi yang mengular hingga ke jalan raya. Warga mengeluhkan situasi ini selain mengganggu aktivitas, juga memicu kecemasan akan kelangkaan pasokan. "Kami curiga ada truk yang bolak-balik isi, padahal tidak bermuatan. Akibatnya yang benar-benar butuh jadi susah," ujar seorang warga setempat.
Warga Curiga Ada Penimbunan dan Truk Kosong Borong BBM
Kecurigaan warga tak hanya soal antrean. Mereka menduga ada praktik penimbunan BBM subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengecer. Truk lokal tanpa muatan disebut mendominasi antrean sehingga pasokan cepat habis sebelum menjangkau masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti petani dan nelayan.
Pertamina Bantah Pasokan Bermasalah, Sebut Dinamika Konsumsi
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patria Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, saat dikonfirmasi Senin (29/6), menyampaikan bahwa secara umum pasokan BBM untuk wilayah Mandailing Natal dalam kondisi aman. “Penyaluran BBM terus dilakukan sesuai rencana distribusi. Kepadatan di SPBU umumnya dipengaruhi tingginya kebutuhan masyarakat pada waktu tertentu serta dinamika pola konsumsi di lapangan,” ujarnya.
Penerapan QR Code Subsidi Tepat Dinilai Perlu Diperketat
Menanggapi desakan warga, Fahrougi menjelaskan bahwa program Subsidi Tepat melalui QR Code sebenarnya sudah berjalan. Sistem ini menjadi instrumen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus alat monitoring. Namun, warga menilai pengawasan di lapangan belum optimal sehingga perlu diperketat, termasuk pembatasan volume per kendaraan dan verifikasi data penerima.
Pemblokiran Sementara dan Sanksi bagi SPBU Nakal
Pertamina mengaku telah melakukan pengawasan terhadap transaksi yang terindikasi tidak wajar. “Kami lakukan pemblokiran sementara nomor polisi kendaraan yang melanggar ketentuan,” kata Fahrougi. Selain itu, evaluasi operasional SPBU rutin dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi diberikan mulai dari pembinaan hingga tindakan sesuai perjanjian kerja sama. “Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.