MEDAN — Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP bersama Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi dan Sekda Chairin F. Simanjuntak mendatangi Kantor Kejati Sumut di Medan. Mereka diterima langsung oleh Kajati Muhibuddin yang didampingi jajaran Asisten dan Kajari Binjai Iwan Setiawan.
Pertemuan transit di lantai II itu membahas pengamanan dan pendampingan hukum untuk proyek-proyek strategis di Kota Binjai. Pemerintah kota ingin memastikan setiap tahap pembangunan—dari perencanaan hingga pelaksanaan—tidak melanggar aturan.
Mengapa Pemkot Binjai Butuh Pendampingan Kejaksaan?
Amir Hamzah menilai sinergitas dengan aparat penegak hukum sangat krusial untuk mencegah potensi penyelewengan. "Peran aktif Kejaksaan selama ini dalam melakukan pencegahan penyelewengan hingga pengamanan pembangunan secara hukum menjadi alasan utama audiensi ini," ujarnya dalam pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (26/6).
Pendekatan preventif ini dianggap lebih efektif ketimbang penindakan setelah kasus terjadi. Pemkot ingin semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki pemahaman hukum yang seragam saat menjalankan program.
Dukungan Hukum untuk Proyek Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Pendampingan dari Kejati Sumut tidak hanya terbatas pada proyek fisik seperti jalan dan jembatan. Cakupannya meluas hingga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta program pelayanan publik yang melibatkan anggaran besar.
Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik inisiatif tersebut. Pihaknya siap memberikan asistensi hukum secara berkelanjutan agar pembangunan di Binjai berjalan lancar tanpa masalah hukum di kemudian hari.
Langkah Baru Pengawasan Pembangunan Daerah
Audiensi ini menjadi langkah konkret pertama di era kepemimpinan Amir Hamzah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, beberapa proyek di Sumut kerap tersandung kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, Pemkot Binjai berharap seluruh program pembangunan bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran. Masyarakat pun diharapkan merasakan manfaat langsung tanpa ada dana yang bocor.
Pertemuan ini juga dihadiri Kabag Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani.