Pencarian

Imigrasi Sumut Ikut Bahas RUU HPI di USU, Guru Besar Beri 5 Rekomendasi Strategis untuk Kepastian Hukum WNA

Kamis, 25 Juni 2026 • 21:13:31 WIB
Imigrasi Sumut Ikut Bahas RUU HPI di USU, Guru Besar Beri 5 Rekomendasi Strategis untuk Kepastian Hukum WNA
Kepala Imigrasi Sumut Parlindungan aktif berdiskusi soal RUU HPI di Fakultas Hukum USU.

MEDAN — RUU HPI yang tengah digodok pemerintah dan DPR RI dinilai krusial bagi jajaran imigrasi. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan menyebut keterlibatan pihaknya dalam diskusi publik di Fakultas Hukum USU, Kamis, merupakan bagian dari upaya menyelaraskan regulasi dengan realitas mobilitas penduduk antarnegara yang terus meningkat.

"Mobilitas penduduk antarnegara yang terus meningkat memerlukan kepastian hukum, terutama terkait status hukum warga negara asing, kewarganegaraan, serta dokumen keperdataan yang memiliki dimensi internasional," ujar Parlindungan dalam keterangannya.

Lima Rekomendasi Guru Besar USU untuk RUU HPI

Guru Besar Fakultas Hukum USU Hasim Purba turut menyumbangkan pemikiran dalam forum yang diinisiasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum itu. Ia menyampaikan lima rekomendasi strategis yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan beleid tersebut.

Rekomendasi itu meliputi penguatan mekanisme pelaksanaan putusan internasional, penyusunan pedoman ketertiban umum, dan penegasan kaidah teknis. Selain itu, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku serta penguatan infrastruktur yudisial juga masuk dalam daftar usulan.

Bagi jajaran imigrasi, dua poin terakhir dinilai paling krusial. Harmonisasi dengan peraturan mengenai kewarganegaraan serta kepastian pengaturan teknis diyakini dapat menghindari potensi konflik hukum yang bisa memengaruhi hak-hak keperdataan masyarakat dalam hubungan lintas negara.

Sinergi Tiga Pilar: Legislatif, Eksekutif, dan Akademisi

Diskusi tersebut dihadiri pimpinan Panitia Khusus RUU HPI DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dan Direktur Otoritas Hukum Internasional Ditjen AHU. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa RUU HPI tidak hanya menjadi urusan kementerian teknis, melainkan juga membutuhkan masukan dari daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah, dan kalangan akademisi. RUU HPI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat di tengah meningkatnya interaksi hukum internasional, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Sumatera Utara.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks