SUMATERA UTARA — Kepergian Rico Waas ke luar negeri untuk berobat menjadi sorotan setelah dirinya tidak menghadiri peresmian operasional Koperasi Merah Putih, sebuah agenda nasional. Presiden Prabowo Subianto, menurut Bobby, secara khusus menyinggung absennya sejumlah kepala daerah dalam acara tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Menteri Dalam Negeri.
"Ya, setahu saya, pemberitahuan itu kan, kalau di aturan juga silahkan baca aturannya. Kalau tingkat dua, bupati/wali kota biasanya kan menginformasikan ke Gubernur. Lalu biasanya gubernur ke Kemendagri," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5).
Klaim Rico Waas: Sudah Lapor Langsung ke Mendagri
Rico Waas sebelumnya mengakui bahwa dirinya tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Ia menegaskan bahwa keberangkatannya telah direncanakan sejak jauh hari dan bertepatan dengan masa libur. Yang menjadi masalah, ia mengaku sudah melaporkan perjalanan ini langsung ke Menteri Dalam Negeri, bukan melalui Gubernur Sumut.
"Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut," kata Rico Waas, Minggu (17/5). Ia juga membantah menggunakan anggaran pemerintah, dan memastikan seluruh biaya ditanggung pribadi.
Bobby: Saya Hanya Menjelaskan Mekanisme, Bukan Mencari Masalah
Bobby Nasution enggan menilai apakah ada prosedur yang dilanggar oleh Rico Waas. Ia menekankan bahwa izin ke luar negeri bagi kepala daerah memang wewenang Menteri Dalam Negeri, bukan gubernur. Namun, proses administrasinya tetap harus melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Kalau dikatakan sudah langsung ke Kemendagri, ya saya hanya mencoba membantu Mendagri. Kenapa? Karena Pak Presiden kemarin mention-nya Mendagri, mention-nya Kemendagri," ungkap Bobby. Ia menambahkan, "Saya rasa sebagai anak buah, saya melaporkan, menginformasikan juga, yang sepengetahuan saya ada jajaran kami di tingkat kabupaten dan kota, ada yang tanpa sepengetahuan kami di provinsi ada yang pergi, itu saja."
Komunikasi yang Belum Optimal atau Pelanggaran Administrasi?
Rico Waas sendiri mengakui bahwa komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa laporan perjalanan langsung disampaikan ke pemerintah pusat. Pernyataan ini membuka ruang tanya: apakah ini sekadar masalah koordinasi, atau memang ada pelanggaran terhadap aturan surat-menyurat yang berlaku?
Bobby Nasution menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan jika Rico memang langsung berkoordinasi dengan Kemendagri, selama hal tersebut diperbolehkan dalam aturan. "Gak ada maksud apa-apa, gak ada maksud yang lain, tapi kalau memang boleh seperti itu, langsung ya silahkan saja," ucapnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap protokol administrasi, terutama bagi pejabat publik yang bertanggung jawab kepada dua otoritas sekaligus: pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Absennya seorang kepala daerah di acara nasional bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga cerminan disiplin birokrasi.