Pencarian

Stok Hewan Kurban Sumut Tembus 748.000 Ekor Jelang Iduladha, Pemprov Pastikan Pasokan Aman untuk 3 Provinsi

Rabu, 20 Mei 2026 • 17:18:52 WIB
Stok Hewan Kurban Sumut Tembus 748.000 Ekor Jelang Iduladha, Pemprov Pastikan Pasokan Aman untuk 3 Provinsi
Stok hewan kurban Sumatera Utara mencapai 748.000 ekor menjelang Iduladha 2026.

MEDAN — Kebutuhan hewan kurban masyarakat Sumatera Utara yang diperkirakan hanya 2.500 hingga 5.000 ekor pada Iduladha tahun ini jauh di bawah stok yang tersedia. Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-Angin, menyebutkan total populasi hewan kurban di provinsi ini mencapai 748.000 ekor.

“Stok daging kita saat ini ada sebanyak 748.000 ekor yang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/5/2026).

Pemasok untuk Sumatera Barat dan Riau

Yusfahri menambahkan, Sumatera Utara tidak hanya mencukupi kebutuhan dalam daerah. Provinsi ini juga menjadi pemasok utama hewan kurban untuk Sumatera Barat dan Riau. Hal ini menunjukkan surplus produksi yang cukup besar dari peternak lokal.

“Selama dua tahun ini petani kita memang sudah memacu ketersediaan sapi kurban yang berukuran besar,” terangnya. Namun, distribusi masih dilakukan dengan sistem subsidi silang antardaerah. Wilayah seperti Nias, Tapanuli, dan Sibolga masih dipasok dari Simalungun, Langkat, dan Binjai.

34 Ekor Sapi Bantuan Presiden, Bobot Capai 1 Ton

Pada Iduladha tahun ini, Presiden RI menyalurkan 34 ekor sapi kurban untuk Sumatera Utara. Sebanyak 33 ekor diberikan untuk masing-masing kabupaten/kota, sementara satu ekor lainnya untuk Pemprovsu. Yusfahri menyebut bobot sapi-sapi itu sangat besar, berkisar 800 kilogram hingga mencapai 1 ton.

“Keseluruhan sapi program bantuan masyarakat ini asli dari peternak kita di Sumut,” katanya.

Pengawasan Kesehatan dan Standar Pemotongan Diperketat

Pemprovsu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Setiap hewan harus dipastikan sehat, tidak cacat, bebas penyakit, dan memenuhi syarat usia—sapi minimal dua tahun, kambing minimal satu tahun.

Yusfahri menyarankan pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) oleh juru sembelih bersertifikat. Namun, karena tradisi Iduladha kerap dilakukan di masjid atau tanah lapang, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh kabupaten/kota untuk menyosialisasikan standar pemotongan yang higienis dan halal.

“Kami akan tetap terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban serta pemantauan penyembelihan hewan kurban,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: asarpua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks