MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan harga Minyakita di pasaran mulai stabil setelah beberapa pekan terakhir sempat mengalami fluktuasi. Klaim ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, di Medan, Selasa (19/5/2026).
“Kita sudah menindaklanjuti arahan dari Bapak Gubernur Sumut, untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkendali,” ujar Dedi.
Stok 100.000 Liter dan Harga Suplai Rp14.500 per Liter
Dedi mengungkapkan, stok Minyakita di gudang Bulog saat ini mencapai 100.000 liter. Adapun harga suplai dari Bulog ke seluruh wilayah Sumatera Utara berada di angka Rp14.500 per liter. Angka ini menjadi acuan bagi produsen untuk memperlancar distribusi ke pasar.
Pemerintah berkomitmen untuk selalu hadir dan mengambil langkah cepat dalam mendukung pendistribusian dan percepatan penyaluran Minyakita untuk bantuan pangan,” jelas Dedi dalam pernyataan resminya.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Cegah Kelangkaan
Untuk memastikan harga tetap terkendali, Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Mereka antara lain Satgas Pangan Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perum Bulog Kanwil Sumut, ID Food (PT Rajawali Nusindo), serta para produsen dan distributor Minyakita.
“Jika ada potensi kelangkaan atau kenaikan harga di lapangan, maka semua pihak harus bergerak bersama mulai dari produsen, pengelola distribusi, hingga pihak yang terkait pemantauan,” kata Dedi.
Hambatan Distribusi ke Wilayah Kepulauan Nias
Dalam koordinasi tersebut, para pemangku kepentingan juga menyampaikan perkembangan terkait realisasi penyaluran Minyakita. Salah satu hambatan yang disorot adalah distribusi ke wilayah kepulauan seperti Nias dan Gunungsitoli yang dipengaruhi faktor biaya logistik dan kelancaran transportasi.
Meski demikian, Dedi menekankan agar perputaran Minyakita tidak berhenti di tingkat tertentu. “Distribusi harus sampai ke pasar-pasar pantauan, sehingga ketersediaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan harga lebih terkontrol,” ujarnya.
Pengawasan Diperketat, Produsen Diingatkan soal Kewajiban
Pemprov Sumut akan terus mengarahkan penyaluran Minyakita agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga diperkuat terhadap praktik distribusi dan penjualan yang tidak sesuai aturan, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan ketidakstabilan harga.
Dedi mengingatkan agar produsen menjalankan ketentuan penyaluran secara konsisten. “Bagian yang menjadi kewajiban harus dipastikan benar-benar sampai, bukan hanya tercatat di awal distribusi,” tegasnya.