DOLOKSANGGUL — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan penetapan Puskesmas Pakkat sebagai lokus Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah. Hal itu diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi program di Medan yang dihadiri para sekretaris daerah kabupaten, kepala dinas kesehatan, serta jajaran pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Dari Kabupaten Humbang Hasundutan, hadir Sekda Chiristison R. Marbun bersama Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom. Mereka mengikuti pemaparan teknis terkait arah kebijakan, dokumen persiapan, hingga tahapan pelaksanaan program.
Bukan Sekadar Gedung Baru
Sulaiman Harahap menekankan bahwa transformasi ini tidak terbatas pada pembangunan fisik. Program mencakup peningkatan sarana prasarana, alat kesehatan, sumber daya manusia, tata kelola layanan, hingga penguatan sistem rujukan dan telemedisin.
Kehadiran dokter spesialis di puskesmas menjadi salah satu komponen utama. Langkah ini diharapkan mendekatkan layanan spesialistik ke masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di kota.
Target: Akses Meningkat, Rujukan Menurun
“Keberhasilan program ini harus diukur dari meningkatnya akses masyarakat, menurunnya hambatan rujukan, meningkatnya mutu layanan, serta semakin siapnya puskesmas dalam memberikan pelayanan rawat inap yang aman dan bermutu,” ujar Sulaiman Harahap dalam forum sosialisasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyambut positif penetapan Puskesmas Pakkat. Kecamatan Pakkat dan sekitarnya selama ini membutuhkan layanan rawat inap yang lebih memadai agar warga tidak harus menempuh perjalanan jauh ke kota kabupaten.
21 Puskesmas di 17 Kabupaten
Program Transformasi Sumut Berkah menjangkau 17 kabupaten dengan total 21 puskesmas terpilih. Puskesmas Pakkat menjadi satu-satunya lokus di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah provinsi berharap seluruh daerah lokus memahami arah kebijakan dan memperkuat koordinasi antara pemprov dan pemkab. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan dokumen teknis dan persiapan implementasi di lapangan.