Pencarian

Wali Kota Medan Rico Waas Pastikan 500 Rumah Tak Layak Segera Direnovasi

Rabu, 06 Mei 2026 • 09:24:02 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas Pastikan 500 Rumah Tak Layak Segera Direnovasi
Wali Kota Medan Rico Waas memastikan renovasi 500 rumah tak layak segera dilaksanakan.

Wali Kota Medan, Rico Waas, mengonfirmasi kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung renovasi ratusan rumah warga prasejahtera di berbagai titik kota. Program ini merupakan bentuk nyata gerakan gotong royong "Rumah Merah Putih" yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepastian tersebut diperoleh usai Rico Waas menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumut, Mujianto, di Balai Kota Medan, Selasa (05/05/2026). Kerja sama ini diproyeksikan menjadi solusi cepat bagi warga yang selama ini tinggal di hunian yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Anggaran Rp30 Juta per Unit untuk Perbaikan 'Aladin'

Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumut, Mujianto, menjelaskan bahwa Kota Medan menjadi fokus utama program renovasi di Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam secara nasional untuk memastikan kualitas bangunan.

“Kami hadir membawa semangat mencari berkah melalui pengabdian. Kami mengalokasikan anggaran Rp30 juta per unit untuk perbaikan aspek ‘Aladin’ atau atap, lantai, dan dinding,” ujar Mujianto saat memaparkan teknis program di hadapan jajaran pejabat Pemkot Medan.

Berbeda dengan bantuan stimulan biasa, program "Berbenah Kampung" ini akan menyasar rumah-rumah dalam satu lingkungan yang terintegrasi atau terlokalisasi. Pola ini sengaja dipilih agar dampak perbaikan visual dan kualitas lingkungan kawasan kumuh terasa lebih signifikan bagi masyarakat luas.

Syarat Utama: Legalitas Tanah dan Fokus Masyarakat Desil 1-2

Merespons rencana tersebut, Wali Kota Rico Waas menekankan beberapa poin krusial agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala hukum. Rico meminta tim teknis memastikan seluruh rumah yang menjadi sasaran renovasi memiliki dokumen legalitas tanah yang jelas dan aman.

“Saya meminta agar tim memastikan rumah yang diperbaiki memiliki dokumen hukum yang lengkap sesuai data pemerintah. Kita ingin bantuan ini membawa ketenangan jangka panjang bagi warga,” tegas Rico Waas.

Selain aspek legalitas, Pemkot Medan akan mengarahkan kuota bantuan ini kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2. Kategori tersebut merujuk pada data masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam basis data terpadu pemerintah.

Menangani Backlog 61 Ribu Rumah Tak Layak di Medan

Kehadiran program dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini dinilai sangat membantu beban APBD dalam menangani masalah permukiman. Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat masih ada sekitar 61.000 rumah di Kota Medan yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.

“Kehadiran program 500 unit ini adalah langkah awal yang luar biasa. Tentu masyarakat Medan akan sangat bahagia bisa tinggal di rumah yang lebih layak. Kami siap mendukung agar progres di lapangan berjalan lancar,” tambah Rico.

Rico Waas juga mengusulkan adanya pembagian kuota yang merata, misalnya dengan alokasi 100 rumah per wilayah tertentu. Hal ini bertujuan agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga di berbagai kecamatan, termasuk kawasan Belawan yang selama ini menjadi fokus penanganan banjir dan masalah sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, serta Kadis Perkimcikataru Jhon Lase untuk segera menindaklanjuti koordinasi teknis dengan Tim Tanggap Darurat Tzu Chi Medan.

Bagikan
Sumber: asarpua.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks