ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto memperingatkan seluruh pengusaha kayu di wilayahnya untuk mematuhi ketentuan batas muatan atau tonase kendaraan guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan. Penegasan ini disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/4/2026) sore.
Pemerintah Kabupaten Asahan kini memprioritaskan efisiensi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Kerusakan jalan akibat armada pengangkut kayu yang melebihi kapasitas dinilai sangat merugikan masyarakat serta membebani APBD daerah. Rianto mengapresiasi keberanian warga yang aktif melaporkan aktivitas kendaraan berat yang melanggar aturan di lapangan.
Laporan dari masyarakat menjadi basis data penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat. Kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten saat ini terpantau kupak-kapik, yang diduga kuat akibat aktivitas truk pengangkut kayu yang tidak mengindahkan kelas jalan. Pemerintah tidak akan tinggal diam melihat aset publik hancur karena ego sektoral dunia usaha.
Pengawasan Ketat Truk Kayu di Kecamatan Pulo Bandring
Dalam peninjauan tersebut, Rianto menekankan bahwa setiap pelaku usaha di Asahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga fasilitas umum. Ia meminta para pengusaha kayu memiliki kesadaran tinggi dalam memastikan armada yang mereka gunakan tidak membawa beban yang melampaui kekuatan jalan. Jika dibiarkan, perbaikan jalan hanya akan menjadi sia-sia karena kerusakan akan terus berulang.
"Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi," ujar Rianto di hadapan sejumlah pejabat yang hadir.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh iklim investasi dan kegiatan usaha di Asahan. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ketegasan ini diperlukan agar kepentingan ekonomi segelintir pihak tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas yang bergantung pada akses jalan yang layak.
"Kami tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil," ucap Rianto lugas.
Koordinasi Lintas Sektoral dan Penindakan di Lapangan
Peninjauan kondisi jalan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk merumuskan teknis pengawasan yang lebih efektif. Hadir di lokasi antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD Asahan, serta Sekretaris Kecamatan Pulo Bandring. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu kerusakan infrastruktur.
Dinas Perhubungan diminta untuk lebih intensif melakukan pemeriksaan tonase di titik-titik rawan. Penegakan aturan di lapangan akan menjadi kunci utama dalam memastikan para pengusaha kayu jera dan beralih ke armada yang sesuai spesifikasi jalan kabupaten. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ketertiban transportasi logistik.
Rianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pembangunan di daerah masing-masing. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan sangat bergantung pada kepedulian semua pihak dalam menjaga infrastruktur yang sudah ada. Kesadaran kolektif menjadi modal penting dalam menghadapi keterbatasan anggaran pembangunan saat ini.
Kegiatan peninjauan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut berjalan kondusif. Pemerintah Kabupaten Asahan menjadwalkan evaluasi rutin terhadap kepatuhan tonase kendaraan angkutan di berbagai kecamatan lainnya untuk memastikan seluruh ruas jalan kabupaten tetap dalam kondisi mantap.