Pencarian

USU Pertahankan Predikat PTN Paling Informatif, Lima Tahun Berturut Sejak 2021

Kamis, 15 Januari 2026 • 15:40:03 WIB
USU Pertahankan Predikat PTN Paling Informatif, Lima Tahun Berturut Sejak 2021
Rektor USU Muryanto Amin menerima penghargaan PTN Informatif 2025 di Jakarta.

Ringkasan AI

  • USU kembali meraih predikat PTN Informatif nasional dalam Anugerah KIP 2025 dan konsisten mempertahankannya selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.

  • Nilai 97,90 mengantarkan USU ke lima besar nasional, dari 54 PTN Informatif yang diseleksi dari total 149 PTN oleh Komisi Informasi Pusat RI.

  • Keterbukaan informasi menjadi budaya institusi, didukung optimalisasi layanan PPID, sistem dokumentasi terintegrasi, dan komitmen tata kelola universitas yang transparan.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

MEDANUniversitas Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi nasional dengan mempertahankan predikat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Capaian ini menegaskan konsistensi USU dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor USU Muryanto Amin dalam acara Anugerah KIP 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prestasi ini menjadi catatan penting karena USU berhasil mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut sejak 2021. Pada tahun 2025, USU meraih nilai 97,90 dan masuk peringkat lima besar dari 54 PTN Informatif, yang diseleksi dari total 149 PTN yang mengikuti evaluasi oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta mampu menghadirkan layanan informasi yang transparan, berkualitas, dan akuntabel.

Rektor USU Muryanto Amin menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya institusi. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bagi USU bukan hanya kewajiban hukum, tetapi telah menjadi kebutuhan institusional. Transparansi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Humas USU sekaligus Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) USU, Amalia Meutia, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan universitas.

“Predikat Informatif ini lahir dari sinergi Tim Humas melalui PPID USU bersama seluruh unit kerja. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola universitas yang baik dan terbuka,” jelasnya.

Dalam Monev KIP 2025, Komisi Informasi Pusat mengevaluasi 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, hanya 54 PTN yang berhasil meraih kualifikasi Informatif.

Untuk mempertahankan capaian tersebut, USU terus mengembangkan layanan informasi publik melalui optimalisasi portal PPID, peningkatan kualitas layanan permohonan informasi, serta penguatan sistem dokumentasi dan pengelolaan informasi yang terintegrasi sesuai standar Komisi Informasi.

Dengan capaian ini, USU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Bagikan
Sumber: Usu.ac.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks