MEDAN — Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bedera di Kabupaten Deli Serdang masuk radar pendampingan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Nilai kontrak proyek multiyears Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan itu tercatat Rp65.408.812.897 atau Rp65,4 miliar.
Sumber dana berasal dari pinjaman IBRD 9459-ID Bank Dunia. Masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak 6 November 2025. Proyek ini digadang-gadang mengendalikan banjir di wilayah Kota Medan.
Pendampingan Sejak Tahap Awal Pelaksanaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, melalui Kasi Penerangan Hukum Rizaldi membenarkan pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Bedera bagian dari Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
"Iya benar proyek tersebut didampingi oleh Kejati Sumut. Pendampingan tersebut sifatnya administrasi atau AGHT-nya," kata Rizaldi.
Rizaldi menjelaskan pendampingan Bidang Intelijen Kejati Sumut bersifat administrasi. Tujuannya memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
"Mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan selesai," ujarnya.
Sedimen Pengerukan Ditumpuk di Bantaran Sungai
Pantauan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan sedimen hasil pengerukan Sungai Bedera ditumpuk di sekitar bantaran. Material itu dimanfaatkan untuk pekerjaan timbunan pada bagian tertentu proyek.
Praktik tersebut membutuhkan penjelasan teknis. Material yang dikeluarkan dari alur sungai semestinya memiliki penanganan dan lokasi penempatan yang jelas.
Warga sekitar mengaku khawatir material sedimen kembali masuk ke badan sungai akibat hujan. Kondisi itu dinilai bakal menimbulkan persoalan baru.
Pengawasan Teknis Bukan Tugas Pendampingan Hukum
Pendampingan hukum bukan pengganti fungsi pengawasan teknis proyek. Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan penyedia menjadi penting untuk menjelaskan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak.
Ketiganya juga perlu memastikan volume pengerukan, pekerjaan timbunan, penggunaan material, dan progres pembayaran memiliki dasar pengukuran yang dapat diverifikasi.
Pada proyek konstruksi pemerintah, angka pembayaran semestinya mengikuti pekerjaan yang benar-benar terukur. Termin pembayaran idealnya meninggalkan jejak berupa volume pekerjaan, berita acara pengukuran, progres fisik, dokumen pembayaran, dan kondisi aktual di lapangan.
Transparansi Diuji dari Sumber Dana Pinjaman Luar Negeri
Pendampingan Kejati Sumut relevan dilihat secara lebih luas. Bukan sekadar soal siapa yang mendampingi proyek, tetapi seberapa kuat transparansi dan akuntabilitas proyek dapat diuji.
Dana proyek berasal dari pinjaman luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban keuangan negara. Karena itu, jejak pembayaran dan kesesuaian volume pekerjaan di lapangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan proyek strategis ini.