BINJAI — Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang ke Lapas Kelas IIA Binjai menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan bagi jajaran lapas setempat. Kedatangan Jalu disambut langsung oleh Kepala Lapas Binjai Mochamad Mukaffi beserta seluruh staf pada Sabtu (12/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jalu menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga meminta jajaran Lapas Binjai menjaga integritas dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Arahan Kakanwil: Pemenuhan Hak Warga Binaan Jadi Prioritas
Penguatan yang diberikan tidak hanya soal disiplin kerja. Jalu juga mengarahkan perhatian pada pemenuhan hak-hak warga binaan serta peningkatan kualitas program pembinaan di dalam lapas.
Menurutnya, dua hal itu menjadi bagian penting untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Warga binaan diharapkan mampu memperbaiki diri, memiliki keterampilan, dan siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Respons Kepala Lapas Binjai atas Arahan Kakanwil
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penguatan yang diberikan. Ia menilai arahan serta evaluasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
"Kami menyambut baik kunjungan dan penguatan dari Bapak Kakanwil. Arahan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam pemenuhan hak warga binaan, pelayanan publik, serta program pembinaan," ujar Mochamad Mukaffi.
Sinergi Kanwil dan Lapas Binjai ke Depan
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara dan Lapas Kelas IIA Binjai. Jajaran Lapas Binjai menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Mereka juga bertekad memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berintegritas.