Pencarian

Dana Rp 5-50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemprov Sumut Buka Seleksi Kampung Kreatif, Proposal dari 33 Kabupaten/Kota Ditunggu

Senin, 31 Agustus 2026 • 18:07:01 WIB
Dana Rp 5-50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemprov Sumut Buka Seleksi Kampung Kreatif, Proposal dari 33 Kabupaten/Kota Ditunggu
Gubernur Sumatera Utara membuka seleksi proposal Program Kampung Kreatif Sumut Berkah untuk 33 kabupaten/kota dengan alokasi dana Rp 5 miliar hingga Rp 50 miliar per kawasan.

Pemprov Sumatera Utara mengalokasikan bantuan keuangan khusus Rp 5 miliar hingga Rp 50 miliar per kawasan lewat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah yang menyasar pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan. Mulai 1 Juli 2026, bupati dan wali kota dapat mengirim satu proposal terbaik dari wilayahnya untuk dinilai tim yang melibatkan 19 organisasi perangkat daerah.

MEDAN — Program Kampung Kreatif Sumut Berkah kini resmi menjaring proposal pembangunan infrastruktur dari desa dan kelurahan se-Sumut. Gubernur Bobby Nasution menyiapkan injeksi dana antara Rp 5 miliar hingga Rp 50 miliar untuk tiap kawasan terpilih, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program strategis daerah.

Skema ini mengubah arah pembangunan yang selama ini dinilai parsial dan belum menyentuh kawasan secara menyeluruh. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib menegaskan program ini lahir dari era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

"Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD, dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby Nasution," ucap Suib di Medan, Ahad.

Mengapa Pembangunan Kawasan Diutamakan?

Dorongan utama program ini adalah pemerataan pembangunan kabupaten dan kota di Sumut. Selama ini proyek infrastruktur cenderung terkonsentrasi di titik-titik tertentu, sehingga dampak pengembangan ekonomi tidak optimal dirasakan warga.

Lewat skema bantuan keuangan khusus, gubernur berharap kawasan-kawasan yang selama ini terpinggirkan mendapat prioritas. Ini langkah konkret untuk menembus ketimpangan antarwilayah di provinsi yang membawahkan 33 kabupaten/kota tersebut.

Mekanisme Seleksi: Satu Usulan per Daerah

Setiap bupati dan wali kota se-Sumatera Utara hanya diperkenankan mengirimkan satu calon penerima bantuan kepada Gubernur. Proposal tersebut kemudian dinilai tim gabungan yang melibatkan 19 organisasi perangkat daerah (OPD) serta satu tenaga ahli dari kalangan akademisi.

Penilaian tidak berhenti di dokumen. "Tim akan menilai proposal maupun verifikasi faktual di lapangan," ujar Suib. Artinya, kelayakan lokasi dan potensi dampak akan dicek langsung sebelum keputusan final diambil.

Jadwal Ketat: Pengumuman Oktober 2026, Eksekusi Januari 2027

Pemprov Sumut sudah mengunci timeline seleksi program:

  • Penerimaan proposal: 1 Juli hingga 5 September 2026
  • Penetapan desa/kelurahan terpilih oleh Gubernur: 28 Oktober 2026
  • Pelaksanaan program: Januari 2027

Pelaksanaan di lapangan nantinya akan diawasi langsung oleh tim Pemprov Sumut untuk memastikan pemanfaatan dana sesuai peruntukan.

Pendekatan Community Driven: Warga Jadi Subjek, Bukan Penonton

Di luar pembangunan fisik, program ini menekankan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui pendekatan "community driven", warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi ikut menentukan arah pembangunan di kampungnya sendiri. Ini sejalan dengan semangat penguatan ekonomi lokal yang menjadi target utama kebijakan tersebut.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks