SUMATERA UTARA — Langkah pemerintah mempercepat transisi energi di Jawa Tengah menemui titik terang. Izin pemanfaatan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran resmi terbit dan didelegasikan kepada PT PLN (Persero). Payung hukumnya adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EL.04/MEMBPE/2026.
Keputusan itu diteken pada Maret 2026. Pada Juni 2026, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) menyusul terbit. Status hukum lahan eksplorasi seluas 29.800 hektare yang membentang di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal kini resmi berada di bawah kendali PLN.
PLN Belum Bisa Turun ke Lapangan
Izin prinsip memang sudah di tangan. Namun, PLN tidak serta-merta menggerakkan alat berat. Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Provinsi Jateng, Dwi Suryono, menegaskan masih ada sederet dokumen yang wajib dipenuhi sebelum eksplorasi fisik dimulai.
"Betul izinnya sudah terbit untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran, luas kurang lebih 29.800 hektare," ujar Dwi di Semarang, Rabu (26/8/2026).
Persyaratan pertama yang harus diurus PLN adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Jika wilayah kerja menyentuh kawasan hutan, perusahaan pelat merah itu juga wajib mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Jalan Panjang Izin Lingkungan
Tahapan paling krusial dan memakan waktu adalah proses izin lingkungan. Dwi menjelaskan, fase ini melibatkan forum konsultasi publik yang menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari masyarakat sekitar, lembaga swadaya masyarakat, hingga instansi terkait.
"Tentunya yang paling penting adalah izin lingkungan dan ini fasenya cukup panjang. Nanti ada forum dalam izin lingkungan yang akan mengundang semua stakeholder untuk memberikan saran dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut," tambahnya.
Keterlibatan publik sejak awal menjadi penentu kelancaran proyek. Pengalaman sejumlah proyek panas bumi di Indonesia menunjukkan, penolakan warga sering kali muncul akibat minimnya sosialisasi dan kejelasan dampak lingkungan.
Potensi Besar di Tengah Target Energi Bersih
Gunung Ungaran selama ini dikenal sebagai salah satu titik potensi panas bumi terbesar di Jawa Tengah. Dengan luas wilayah eksplorasi mencapai 29.800 hektare, proyek ini berpotensi menghasilkan kapasitas listrik yang signifikan untuk memperkuat bauran energi nasional.
Langkah PLN menggarap WKP ini sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060. Panas bumi menjadi salah satu andalan karena mampu menghasilkan listrik secara stabil. Ini berbeda dengan tenaga surya atau angin yang bergantung pada cuaca.
Namun, percepatan proyek tetap harus berjalan hati-hati. Wilayah Gunung Ungaran memiliki ekosistem yang sensitif dan menjadi sumber mata air bagi masyarakat di sekitarnya. Keseimbangan antara produksi energi dan kelestarian lingkungan akan menjadi ujian bagi PLN dalam merealisasikan proyek ini.