MEDAN — Digitalisasi pengelolaan keuangan sekolah di Sumatera Utara kini memasuki tahap implementasi yang lebih serius. Bank Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara menggandeng sekolah negeri maupun swasta untuk menerapkan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan Dana BOSP dan Dana BOS.
Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi tiga instrumen utama: SUMUT Net Corporate, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Program Kemitraan Sekolah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bank Sumut, Medan, pada 10-11 Agustus 2026.
SUMUT Net Corporate: Percepatan Transaksi Keuangan Sekolah
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik pula.
"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Heru.
Melalui SUMUT Net Corporate, sekolah dapat melakukan pembayaran dan pemindahbukuan secara digital. Proses ini dinilai lebih cepat, aman, dan seluruh jejaknya terdokumentasi dengan baik untuk kebutuhan audit.
SIPLah dan Pengadaan Barang yang Lebih Tertib
Selain transaksi kas, digitalisasi juga menyentuh proses pengadaan barang dan jasa di sekolah. SIPLah digunakan sebagai platform agar pengadaan sesuai ketentuan, lebih tertib, dan transparan.
Heru menambahkan, Bank Sumut berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar penyedia layanan perbankan. "Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin mudah sekaligus semakin akuntabel," ujarnya.
Mengapa Kesiapan SDM Menjadi Kunci Keberhasilan?
Keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia di lapangan. Bank Sumut berencana melanjutkan program ini melalui bimbingan teknis bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS.
Penerapan transaksi non-tunai ini dilakukan secara bertahap, mencakup sekolah negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Respons Disdik: Mempermudah Pengawasan Anggaran
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susanti Ujung, menilai transaksi non-tunai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Setiap transaksi yang tercatat digital akan memudahkan pengawasan dan memperjelas administrasi keuangan sekolah.
"Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi," kata Terang.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan penggunaan Dana BOS dan Dana BOSP, sehingga setiap rupiah anggaran pendidikan dapat dikelola secara bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.