MEDAN — Mudasir (50), Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, kini harus berurusan dengan hukum. Pria berstatus ASN itu ditangkap jajaran Polsek Medan Kota atas dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif yang merugikan belasan orang hingga Rp1 miliar.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban, Yudhi (33), melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota pada 15 Juli 2026.
"(Pelaku) PNS, jabatan pelaku ini yaitu sekretaris di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu," kata Harles di Medan, Jumat (31/7/2026).
Iming-Iming Keuntungan Rp65 Juta untuk Proyek Fiktif
Kasus ini bermula ketika Mudasir menawarkan proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Labuhanbatu kepada korban. Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar Rp65 juta apabila korban bersedia membantu pengadaan tersebut.
Tergiur iming-iming itu, korban kemudian menyetujui tawaran tersebut. Pada Sabtu (11/7/2026), korban bersama pelaku membeli 20 unit laptop di sebuah toko elektronik di Jalan Brigjen Katamso, Medan, dengan nilai transaksi mencapai Rp183,5 juta.
Alih-alih diserahkan ke dinas, laptop-laptop itu justru dijual pelaku kepada rekannya. "Pelaku membujuk si korban supaya mau dengan iming-iming akan mendapat imbalan atau keuntungan kurang lebih sekitar Rp 65 juta. Oleh si pelaku langsung menjual laptop tersebut kepada kawannya, bukan untuk Dinas Peternakan. Jadi pengadaan tersebut adalah fiktif," ujar Harles.
Pembagian Untung yang Tak Pernah Terwujud
Dari janji keuntungan Rp65 juta tersebut, pelaku mengatur pembagian dengan korban. Rencananya, korban mendapat bagian Rp40 juta, sementara pelaku mengambil Rp25 juta.
Namun, janji itu tak pernah terwujud. Para korban justru kehilangan uang dalam jumlah besar, sementara pelaku menikmati hasil penjualan laptop yang seharusnya menjadi barang bukti proyek.
15 Korban Terdata, Polisi Masih Kembangkan Kasus
Hingga saat ini, polisi mencatat sekitar 15 orang telah menjadi korban. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
"Untuk saat ini, korban kurang lebih 15 orang. Total kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," sebut Harles.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polsek Medan Kota guna membantu proses penyidikan. Tersangka kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.