Pencarian

Plt Bupati Langkat Tiorita Serukan Penguatan Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 30 Juli 2026 • 16:38:01 WIB
Plt Bupati Langkat Tiorita Serukan Penguatan Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyerukan penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD usai pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025.

STABAT — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menyerukan penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif usai DPRD mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025. Seruan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).

Tiorita menyebut proses pembahasan hingga pengesahan ranperda menjadi perda merupakan cermin tanggung jawab bersama. Ia mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran, masukan, dan catatan selama pembahasan.

"Kami meyakini bahwa tanggapan tersebut bukanlah untuk mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan merupakan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat," ujar Tiorita dalam sambutannya.

Enam Catatan Kritis Fraksi untuk Pemkab Langkat

Dalam pandangan akhir fraksi, DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan sejumlah masukan konstruktif yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, Ristya Cahyani, memaparkan hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Realisasi APBD 2025 mencakup pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Data ini menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban yang kini telah disahkan.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda. Namun, mereka mendorong optimalisasi di enam bidang utama:

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Peningkatan tata kelola aset daerah
  • Efektivitas belanja dan pengadaan barang dan jasa
  • Percepatan penyaluran bantuan pascabencana
  • Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan
  • Penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan

Triwulan Ketiga: Waktu Kritis Mengejar Program

Plt Bupati Langkat mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan. Menurut Tiorita, memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, masih banyak agenda yang harus diselesaikan bersama legislatif.

"Masih banyak agenda yang harus kita selesaikan bersama legislatif. Oleh karena itu, kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah kita jadwalkan," tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sri Bana Perangin Angin, SE. Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Dengan disahkannya perda ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Target akhirnya adalah tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pembangunan berkelanjutan dan merata demi kesejahteraan masyarakat Langkat.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks