MEDAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar bersama para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara mengikuti rapat koordinasi (rakor) monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan tahun 2026. Rakor yang digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut itu dipimpin langsung oleh Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Staf Khusus Bidang Keamanan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Arahan teknis disampaikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr Agus Fatoni.
Dana TKD Tambahan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam arahannya menegaskan bahwa dana TKD tambahan tahun 2026 diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana. Ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.
"Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Agus Fatoni dalam paparan virtualnya.
Gubernur Bobby Instruksikan Kepala Daerah Segera Realisasikan Program
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah dan jajarannya yang telah mendukung serta memperjuangkan alokasi dana TKD tambahan untuk Sumatera Utara. Ia juga mengapresiasi langkah Presiden RI atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan pasca bencana.
Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Sumut agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati.
"Manfaat dari program tersebut harus segera dapat dirasakan masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Sumut," ujar Bobby.
Apa Saja yang Harus Dipastikan Pemkab Asahan?
Melalui rakor ini, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar diharapkan segera menyusun rencana penggunaan dana TKD tambahan yang selaras dengan arahan gubernur dan Kemendagri. Prioritas utama adalah program pemulihan pasca bencana yang dampaknya langsung dirasakan warga di kabupaten tersebut.
Pemkab Asahan juga diminta memastikan setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Rakor ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci agar dana tambahan tidak tersendat di birokrasi.