MEDAN — Harga emas batangan PT Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (19/11) pagi. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram turun Rp15.000 menjadi Rp2.655.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.670.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam mematok harga buyback di level Rp2.414.000 per gram, lebih rendah dari perdagangan sebelumnya.
Harga Pecahan Emas dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia, Selasa pagi:
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram: Rp2.595.600.000
Potongan Pajak yang Perlu Diperhatikan Pembeli
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Aturan Pajak Saat Menjual Kembali Emas
Bagi warga yang hendak menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, ada potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. Informasi harga terbaru bisa dipantau langsung melalui laman resmi Logam Mulia.