Pencarian

Kanwil Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Blangko Paspor Usang di Medan, Cegah Penyalahgunaan Dokumen

Sabtu, 04 Juli 2026 • 18:39:01 WIB
Kanwil Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Blangko Paspor Usang di Medan, Cegah Penyalahgunaan Dokumen
Kanwil Imigrasi Sumut memusnahkan 3.579 blangko paspor usang untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.

MEDAN — Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Arauna Giovanni, menyatakan pemusnahan dilakukan setelah seluruh dokumen melewati verifikasi administrasi dan pemeriksaan fisik. Langkah ini memastikan bahwa setiap blangko benar-benar memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemusnahan dilaksanakan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Arauna di Medan, Jumat.

Rincian Blangko yang Dimusnahkan: 48 Halaman dan 24 Halaman

Dari total 3.579 blangko paspor yang dimusnahkan, sebanyak 3.357 di antaranya merupakan blangko paspor biasa 48 halaman. Sisanya, 222 blangko, adalah paspor 24 halaman. Proses pemusnahan menggunakan metode yang memastikan seluruh dokumen tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Disaksikan Direktorat Intelijen Imigrasi Pusat

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Tim pemusnahan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut melaksanakan proses tersebut dengan diawasi langsung oleh perwakilan Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi. Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawasan dan akuntabilitas atas tata kelola dokumen keimigrasian.

"Langkah itu merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas sistem dokumen perjalanan Republik Indonesia," kata Arauna.

Komitmen Tata Kelola Dokumen yang Profesional

Kegiatan ini juga menjadi wujud implementasi semangat "Imigrasi untuk Rakyat" sesuai amanat Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Arauna menegaskan bahwa pemusnahan blangko usang merupakan komitmen berkelanjutan dalam menerapkan tata kelola dokumen keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kanwil Imigrasi Sumut secara rutin melakukan inventarisasi dan pemusnahan dokumen usang untuk memastikan tidak ada celah keamanan. Langkah preventif ini dinilai krusial mengingat potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan yang masih tinggi di berbagai daerah.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks