MANDAILING NATAL — Tim terpadu Pemprov Sumut diterjunkan ke lokasi penambangan ilegal di sekitar Muara Mais, Mandailing Natal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyebut petugas berhasil mengamankan barang bukti dan peralatan yang ditinggalkan para pelaku. Meskipun penambang melarikan diri, barang bukti menjadi dasar kuat untuk penindakan lebih lanjut.
Pengerukan Ilegal Ubah Bentangan Alam dan Ancam Jalan Lintas Sumatera
Aktivitas pengerukan di bantaran Sungai Batang Gadis menyebabkan perubahan bentangan alam yang signifikan. Heri Wahyudi Marpaung menyatakan pengikisan tanah sudah mendekati badan jalan lintas Sumatera. “Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” ujarnya.
Kerusakan ekosistem yang terjadi mencakup hilangnya habitat alami dan terganggunya keseimbangan lingkungan di area tersebut. Dampak ini tidak hanya mengancam alam, tetapi juga keselamatan warga sekitar.
Penghancuran Sarana dan Penegakan Hukum untuk Efek Jera
Operasi penertiban tidak hanya mengamankan barang bukti. Tim juga menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan para penambang ilegal. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, menegaskan tindakan ini bagian dari penegakan hukum. “Ini sebagai bagian dari penegakan hukum. Kita juga menyita barang bukti di lokasi, dan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan untuk memberikan efek jera. Pemprov Sumut berkomitmen melanjutkan operasi serupa secara berkelanjutan di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Partisipasi Warga Kunci Berantas PETI
Pemprov Sumut mengajak warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan aktif melaporkan praktik serupa. Dedi Jamiansyah Putra Harahap meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi PETI. “Laporkan jika menemukan praktik pertambangan emas tanpa izin kepada aparat atau instansi yang berwenang,” tegasnya.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu meminimalisir aktivitas penambangan ilegal. Upaya ini penting untuk memastikan sumber daya alam Sumatera Utara dikelola secara legal dan berkelanjutan demi kepentingan jangka panjang warga.