MEDAN — Satu peserta dari Kanwil Kemenkum Sumut mengikuti asesmen yang berlangsung di Ruang Rapat Saharjo kantor setempat. Metode yang digunakan adalah assessment center tingkat sedang dan sederhana, disesuaikan dengan jenjang jabatan peserta.
Bukan Sekadar Administrasi Kepegawaian
Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Hukum, Ibnu Chuldun, menegaskan bahwa penilaian ini bukan agenda administratif belaka. Menurutnya, ini adalah instrumen strategis untuk memastikan organisasi memiliki SDM yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
"Hasil penilaian ini nantinya menjadi dasar objektif dalam pengembangan karier, penyusunan program pengembangan kompetensi, penempatan pegawai yang tepat, serta penguatan sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum," kata Ibnu.
Peran Strategis Perencana dan Analis Anggaran
Ibnu menambahkan, jabatan fungsional perencana dan analis anggaran memiliki peran krusial. Mereka bertugas memastikan setiap program, kegiatan, dan anggaran direncanakan secara tepat sehingga memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Selain itu, hasil asesmen ini akan menjadi data pendukung dalam penerapan manajemen talenta di Kementerian Hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Peserta dari Pusat Ikuti Asesmen Langsung
Kegiatan penilaian digelar secara hibrida. Peserta dari kantor wilayah mengikuti proses secara daring, sementara peserta dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Balai Harta Peninggalan Jakarta mengikuti secara langsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum.
Penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pengembangan karier ASN di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya untuk perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional perencana dan analis anggaran tahun 2026.