Pencarian

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Gandeng Kejati Sumut Awasi Pembangunan Daerah, Cegah Penyimpangan Anggaran

Jumat, 26 Juni 2026 • 12:18:01 WIB
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Gandeng Kejati Sumut Awasi Pembangunan Daerah, Cegah Penyimpangan Anggaran
Wali Kota Binjai Amir Hamzah melakukan audiensi dengan Kejati Sumut untuk pengawasan pembangunan daerah.

BINJAI — Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal pengamanan pembangunan dan pendampingan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi, Sekretaris Daerah Chairin F. Simanjuntak, dan Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal. Mereka diterima Kepala Kejati Sumut Muhibuddin didampingi jajaran pejabat utama, termasuk Kepala Kejari Binjai Iwan Setiawan.

Pencegahan Lebih Baik Daripada Penindakan

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kejati Sumut itu, kedua pihak membahas penguatan pengawasan preventif. Fokusnya adalah pada pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek strategis daerah.

“Audiensi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kejaksaan. Dukungan pendampingan dan pengamanan hukum sangat penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Amir Hamzah.

Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Proyek Daerah

Dalam perspektif hukum, keterlibatan Kejaksaan melalui fungsi pengawasan dan pencegahan dinilai strategis. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan proyek pembangunan.

Pemkot Binjai berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin baik dengan Kejati Sumut dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, setiap program pembangunan di Kota Binjai dapat terlaksana secara optimal dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang ketat dan transparan. Dengan adanya pendampingan hukum, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Binjai diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan tugas tanpa khawatir melanggar aturan.

Bagikan
Sumber: asaberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks