Pencarian

Warga Laut Dendang Ancam Blokir Akses Komplek Jewel Garden, Ngatimin: Pribumi Diusir, Non Pribumi Juga Harus Diusir

Selasa, 23 Juni 2026 • 16:39:31 WIB
Warga Laut Dendang Ancam Blokir Akses Komplek Jewel Garden, Ngatimin: Pribumi Diusir, Non Pribumi Juga Harus Diusir
Warga Laut Dendang ancam blokir akses masuk Komplek Jewel Garden terkait sengketa lahan.

DELI SERDANG — Rencana penutupan akses masuk Komplek Jewel Garden di Jalan Metereologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali memanas. Warga Laut Dendang yang tergabung dalam kelompok penggugat lahan mengancam akan memportal pintu masuk komplek perumahan mewah tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ngatimin (61), salah satu tokoh warga yang akrab disapa Andus, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dinilai sistematis. Menurutnya, selama ini warga pribumi dipersulit mengurus kelengkapan alas hak tanah, sementara pengembang besar seperti Jewel Garden dan Citraland justru dilindungi.

"Kalau pribumi saja diusir maka non pribumi juga harus berlaku sama. Kami akan tutup akses masuk ke komplek Jewel Garden. Kami saja urus surat susah, mereka enak sekali bisa bangun perumahan mewah. Kami tidak takut, kami akan lawan," ujar Ngatimin kepada Aktual Online, Selasa (23/6/2026).

Bupati Deli Serdang Dilaporkan sebagai Penyerobot Lahan

Dalam pernyataannya, Ngatimin menyebut bahwa Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tiba-tiba datang mengklaim telah membeli tanah mereka dari PTPN I Regional I. Padahal, warga sudah bertahun-tahun mengelola dan menguasai lahan tersebut. Perlakuan ini dinilai hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pemilik modal dibiarkan membangun perumahan tanpa hambatan.

Diketahui, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan saat ini juga masuk dalam daftar yang dilaporkan masyarakat sebagai pihak penyerobot lahan tanpa dasar. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan pilih kasih dalam penertiban bangunan liar yang dinilai hanya menyasar warga kecil, bukan pengembang besar seperti Citraland dan Jewel Garden.

Waktu Aksi Masih Dirahasiakan

Ngatimin enggan membeberkan waktu dan nama-nama yang terlibat dalam rencana aksi tersebut. Ia khawatir pergerakan mereka akan tercemari oleh penyusup dari pihak lawan. "Tujuan akhir perjuangan kami hanya satu, yaitu pemerintah mengembalikan hak tanah kami yang selama ini dirampas," tegasnya.

Rencana pemblokiran ini rencananya tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga secara administratif di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga akan memblokir segala proses pengalihan hak atas tanah yang dinilai tidak sah.

Kronologi Sengketa: Dari Klaim PTPN hingga Tuduhan Pengembang

Konflik lahan di kawasan ini bermula dari klaim sepihak PTPN I Regional I yang menyatakan bahwa tanah yang ditempati warga Laut Dendang adalah aset perusahaan. Namun, warga mengantongi bukti kepemilikan berupa girik dan surat keterangan tanah yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Belakangan, Bupati Deli Serdang muncul dengan klaim telah membeli tanah tersebut dari PTPN. Warga menolak klaim itu dan menilai proses pembelian tidak transparan serta mengabaikan hak-hak warga yang sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut.

Pemerintah daerah hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ancaman pemblokiran akses ini. Warga berharap ada mediasi yang adil sebelum aksi massa benar-benar dilakukan.

Bagikan
Sumber: aktualonline.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks