MEDAN — Lonjakan harga cabai merah mulai terasa di sejumlah pasar tradisional dan kabupaten/kota di Sumatera Utara pada Senin (22/6/2026). Berdasarkan data dari portal resmi pemantauan harga pangan Sumut, disparitas harga antardaerah cukup lebar, dengan rentang mencapai Rp 30 ribu per kilogram.
Nias Selatan dan Nias Utara Paling Tinggi
Dua kabupaten yang berada di kawasan Kepulauan Nias mencatatkan harga tertinggi. Harga cabai merah di Nias Selatan dan Nias Utara sama-sama dipatok sebesar Rp 60 ribu per kg. Angka ini sudah berada di atas ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 55 ribu per kg yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Diikuti oleh Kabupaten Padang Lawas yang mencapai Rp 50 ribu per kg, serta Kabupaten Karo yang menyentuh Rp 46 ribu per kg. Sementara di Deli Serdang, harga berada di level Rp 44 ribu per kg, dan Humbang Hasundutan di angka Rp 45 ribu per kg.
Pasar Induk MMTC: Naik Tipis Sepekan Terakhir
Di Pasar Raya MMTC Medan, harga cabai merah tercatat Rp 40 ribu per kg pada perdagangan hari ini. Angka ini naik tipis dibanding pekan lalu yang masih berkisar Rp 37 ribu hingga Rp 38 ribu per kg. Meski masih di bawah HET, kenaikan ini mulai membebani pedagang eceran dan konsumen rumah tangga.
Daerah Lain Masih di Bawah Rp 40 Ribu
Namun tidak semua wilayah mengalami tekanan harga. Kabupaten Samosir justru mencatat harga paling rendah untuk cabai merah, yakni Rp 30 ribu per kg. Kota Gunungsitoli berada di level Rp 35 ribu per kg, dan Kabupaten Nias di angka Rp 34 ribu per kg.
Kondisi ini menunjukkan bahwa distribusi dan ketersediaan pasokan cabai merah antarwilayah di Sumut belum merata, terutama ke daerah kepulauan seperti Nias yang memiliki biaya logistik lebih tinggi.
Harga Cabai Rawit Justru Turun
Berbeda dengan cabai merah, harga cabai rawit di Sumut justru menunjukkan tren penurunan. Di Pasar Raya MMTC, cabai rawit hijau dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kg. Beberapa kabupaten seperti Samosir, Pakpak Bharat, Langkat, dan Humbahas mencatat harga cabai rawit terendah di angka Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kg.
Pengecualian terjadi di Nias Selatan yang harga cabai rawitnya justru melonjak hingga Rp 60 ribu per kg, dan Nias Barat di angka Rp 45 ribu per kg. Ini mengindikasikan adanya kelangkaan pasokan untuk komoditas cabai secara umum di wilayah tersebut.
Pemprov Sumut Diminta Stabilkan Pasokan
Dengan harga yang sudah menembus HET di dua kabupaten, pemerintah provinsi diharapkan segera mengintervensi jalur distribusi ke kawasan Nias. Langkah operasi pasar atau pengiriman pasokan langsung dari sentra produksi di dataran tinggi Karo dan sekitarnya bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menekan harga.