KARO — Sebanyak 20 ton sayur-mayur dan buah dikirim dari halaman Kantor Bupati Karo menuju Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026). Pengiriman ini merupakan eksekusi perdana dari kesepakatan KAD antara Pemkab Karo dan Pemkot Palangka Raya yang bertujuan memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
Sembilan Komoditas dalam Satu Kontainer
Satu kontainer yang diberangkatkan membawa sembilan jenis produk hortikultura unggulan Karo. Wortel menjadi komoditas terbanyak dengan 4 ton, disusul kentang 3 ton, kol 3 ton, jipang 2,5 ton, dan sawi putih 2 ton.
Selain itu, ada jeruk 500 kilogram, cabai merah keriting 300 kilogram, cabai rawit hijau 100 kilogram, dan cabai rawit merah 100 kilogram. Total nilai modal yang disiapkan pelaku usaha untuk pengiriman ini mencapai Rp200 juta, mencakup biaya pembelian dari petani dan distribusi ke Kalimantan Tengah.
Bupati: Harga Petani Selama Ini Masalah Utama
Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan persoalan utama petani bukan pada kemampuan produksi, melainkan fluktuasi harga akibat akses pasar yang terbatas. “Petani Karo sudah terbukti unggul dalam menghasilkan komoditas hortikultura. Yang menjadi tantangan selama ini adalah harga,” ujarnya.
Menurut dia, dengan membuka pasar baru dan menguasai market, harga komoditas akan lebih terjamin. “Karena itu, dengan membuka pasar baru dan menguasai market, harga komoditas akan lebih terjamin sehingga kesejahteraan petani juga meningkat,” kata Antonius.
Palangka Raya Baru Langkah Awal, Target Berikutnya Balikpapan dan Banjarmasin
Antonius menegaskan pengiriman ke Palangka Raya hanyalah permulaan dari ekspansi produk pertanian Karo ke Pulau Kalimantan. Pemkab Karo berencana melanjutkan kerja sama serupa dengan sejumlah daerah lain.
“Ini baru permulaan. Setelah Palangka Raya, kami akan menjajaki kota-kota lain di Kalimantan agar produk hortikultura Karo memiliki pasar yang semakin luas dan berkelanjutan,” katanya. Dua kota yang masuk dalam daftar prioritas adalah Balikpapan dan Banjarmasin.
Pemerintah Hanya Jadi Fasilitator, Bukan Pedagang
Bupati menambahkan, peran pemerintah dalam skema KAD ini bukan untuk mengambil alih fungsi pedagang, melainkan sebagai fasilitator yang mempertemukan petani dengan pasar yang lebih luas. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek, petani diharapkan memperoleh harga jual lebih tinggi.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen. Jika rantai distribusi lebih pendek, harga di tingkat petani lebih baik dan masyarakat di daerah tujuan juga mendapatkan pasokan pangan yang lebih stabil,” ujar Antonius.
Pemkab Karo berharap model kerja sama antar daerah ini bisa menjadi pola baru pemasaran hasil pertanian yang memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Karo.