MEDAN — Keputusan ini diambil dalam rapat Tim Penetapan Harga yang digelar di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut menetapkan rata-rata harga CPO lokal dan ekspor sebesar Rp15.265,45 per kilogram (tidak termasuk PPN), sementara harga rata-rata kernel lokal berada di angka Rp14.628,74 per kilogram dengan Faktor “K” yang disepakati sebesar 93,03 persen.
Kenaikan harga TBS pekan ini menjadi kabar baik bagi pekebun mitra plasma di Sumatera Utara. Sebelumnya, pada periode sebelumnya, harga TBS berada di level Rp3.720,09 per kilogram.
Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Berikut adalah rincian lengkap harga TBS sawit di Sumatera Utara berdasarkan kelompok umur tanaman untuk minggu ini, beserta selisih kenaikan dibandingkan minggu lalu:
- 3 Tahun: Rp3.274,88/kg (Naik Rp147,98)
- 4 Tahun: Rp3.492,58/kg (Naik Rp159,24)
- 5 Tahun: Rp3.612,76/kg (Naik Rp162,89)
- 6 Tahun: Rp3.717,85/kg (Naik Rp164,60)
- 7 Tahun: Rp3.683,83/kg (Naik Rp150,29)
- 8 Tahun: Rp3.814,65/kg (Naik Rp160,89)
- 9 Tahun: Rp3.848,21/kg (Naik Rp158,61)
- 10–20 Tahun: Rp3.879,39/kg (Naik Rp159,30)
- 21 Tahun: Rp3.885,48/kg (Naik Rp162,61)
- 22 Tahun: Rp3.850,75/kg (Naik Rp164,12)
- 23 Tahun: Rp3.795,25/kg (Naik Rp159,07)
- 24 Tahun: Rp3.680,10/kg (Naik Rp157,58)
- 25 Tahun: Rp3.574,53/kg (Naik Rp157,37)
- 26 Tahun: Rp3.547,13/kg (Naik Rp158,24)
- 27 Tahun: Rp3.495,83/kg (Naik Rp157,98)
- 28 Tahun: Rp3.441,69/kg (Naik Rp157,66)
- 29 Tahun: Rp3.386,07/kg (Naik Rp157,51)
- 30 Tahun: Rp3.330,44/kg (Naik Rp157,36)
Harga Tertinggi dan Terendah Pekan Ini
Berdasarkan data yang dirilis, harga TBS tertinggi pada pekan ini berada pada tanaman berusia 21 tahun, yakni Rp3.885,48 per kilogram. Sementara itu, harga terendah tercatat pada tanaman berusia 3 tahun, yaitu Rp3.274,88 per kilogram.
Kenaikan harga ini merata di hampir semua kelompok umur tanaman. Kenaikan paling signifikan terjadi pada tanaman berusia 22 tahun yang naik Rp164,12 per kilogram, diikuti tanaman berusia 6 tahun yang naik Rp164,60 per kilogram.
Dasar Penetapan dan Tindak Lanjut
Berita acara penetapan harga ini ditandatangani secara resmi oleh Kepala Bidang Perkebunan, Muhammad Yusuf Lubis, SP, SE, selaku Ketua Tim Penetapan Harga TBS. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh pekebun mitra plasma di Sumatera Utara dalam bertransaksi selama sepekan ke depan.
Kenaikan harga TBS ini sejalan dengan penguatan harga CPO di pasar global. Para petani mitra diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka.