PEMATANGSIANTAR — Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi celah korupsi di lingkup birokrasinya. Langkah itu diwujudkan melalui bimbingan teknis penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register (FRR) untuk tahun 2026. Acara ini difasilitasi langsung oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
Kehadiran Wali Kota Wesly Silalahi dalam acara tersebut mendapat sorotan khusus. Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II BPKP Sumut, Her Notoraharjo, menilai kehadiran orang nomor satu di Pemkot itu sebagai bentuk kepedulian serius terhadap pencegahan korupsi.
"Ini menunjukkan komitmen tinggi dari pimpinan daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih," ujar Her di hadapan para peserta bimtek.
Apa Itu Fraud Risk Register dan Mengapa Penting?
Fraud Risk Register merupakan daftar resmi yang memuat berbagai risiko tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah. Dokumen ini menjadi peta jalan bagi setiap instansi untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merancang strategi mitigasi atas potensi penyimpangan.
Her Notoraharjo berharap, dengan adanya fasilitasi dari BPKP untuk penyusunan atau pemutakhiran FRR ini, praktik korupsi tidak sampai terjadi di lingkungan Pemkot Pematangsiantar. "Kami optimistis, jika setiap risiko sudah dipetakan, pengawasan akan lebih efektif," tambahnya.
Target Nilai SPIP Terintegrasi yang Ideal
Wali Kota Wesly Silalahi menekankan bahwa bimbingan teknis ini bukan sekadar formalitas. Ia berharap para peserta mampu membantu masing-masing perangkat daerah menyusun dan memutakhirkan FRR secara tepat dan benar. Dengan demikian, kontribusi mereka dapat mendorong pencapaian nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi menuju level ideal.
"Mari kita efektifkan kerja sama antarseluruh jajaran ASN. Ini bagian dari mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," pesan Wesly kepada para peserta.
Peserta dan Narasumber Bimtek
Bimbingan teknis ini diikuti oleh kepala bagian di Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah atau pejabat administrator, pejabat fungsional auditor, serta pegawai yang membidangi penyusunan program di perangkat daerah. Materi disampaikan oleh tim dari BPKP Provinsi Sumut yang terdiri dari Her Notoraharjo, Rizkan selaku Auditor Ahli Madya, serta Helmina Manik dan Henny Andriani Tambunan yang merupakan Auditor Ahli Muda.
- Fakta Singkat:
- Acara digelar di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6).
- Fraud Risk Register disusun untuk tahun anggaran 2026.
- Peserta berasal dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pematangsiantar.
- Narasumber merupakan auditor senior dari BPKP Perwakilan Sumut.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Pematangsiantar dalam membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan program nasional pemberantasan korupsi di tingkat daerah.