SERGAI — Razia tempat hiburan malam (THM) yang digelar Polres Serdang Bedagai pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB menyasar dua lokasi, yakni Ryan Cafe dan KTV serta Captain Amerika. Hasilnya, puluhan pengunjung Ryan Cafe dan KTV dinyatakan positif narkoba.
Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, dan 3 personel POM TNI Tebing Tinggi. Dari total pengunjung yang diperiksa, 27 orang di antaranya mengkonfirmasi penggunaan narkotika.
Dua Butir Ekstasi dan Satu Paket Ganja Disita
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengungkapkan, dari lokasi Ryan Cafe dan KTV petugas mengamankan barang bukti dua butir pil ekstasi dan satu paket daun ganja. Barang bukti tersebut diamankan dari empat orang pengunjung berinisial MF, LM, MV dan EA.
"Dari pemeriksaan, ekstasi tersebut dibeli dengan cara patungan seharga Rp 500 ribu. Sedangkan ganja diamankan dari pengunjung berinisial RR dibeli seharga Rp 30 ribu," papar AKP Bringin Jaya dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Ada Pengunjung di Bawah Umur dan Honorer
Kasi Humas menambahkan, dari 27 orang yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur dan oknum honorer. Seluruh pengunjung saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Sergai untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Sementara itu, THM Captain Amerika yang juga menjadi sasaran razia tidak ditemukan pengunjung yang mengkonfirmasi narkoba. Sebanyak 15 pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif saat dilakukan tes urine.
Polres Sergai: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas ini merupakan amplifikasi program prioritas Kapolda Sumut dalam memberantas narkotika, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
"Seluruh jalannya razia berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif," ujar AKP Bringin Jaya.