Pencarian

Bea Cukai-Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia di Perairan Asahan, Satu Kurir Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 • 21:10:01 WIB
Bea Cukai-Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia di Perairan Asahan, Satu Kurir Ditangkap
Petugas Bea Cukai dan Polda Sumut mengamankan 30 kilogram sabu dari sampan di perairan Tanjung Api, Asahan.

ASAHAN — Sabu seberat 30 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia berhasil dicegat di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (18/5/2026). Satu orang kurir yang berada di dalam sampan diamankan dalam operasi gabungan yang digelar sehari sebelumnya.

Operasi ini merupakan bagian dari Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya 2026 yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kapal Patroli Intai Sampan Mencurigakan

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa tim gabungan mulai bergerak pada 17 Mei 2026 menggunakan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung. Keesokan harinya, radar kapal mendeteksi pergerakan sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia.

"Tim gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia dengan satu orang di dalamnya," ungkap Syarif Hidayat dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Setelah dilakukan pengejaran dan penghentian paksa, petugas menemukan puluhan bungkusan sabu yang disembunyikan di dalam sampan. Total berat barang bukti mencapai 30 kilogram.

Jalur Perairan Asahan: Gerbang Baru Sabu Malaysia?

Perairan Tanjung Api di Kabupaten Asahan selama ini dikenal sebagai jalur lalu lintas kapal tradisional antara Indonesia dan Malaysia. Modus penyelundupan menggunakan sampan kecil kerap dipilih kurir untuk menghindari patroli di jalur utama.

Penggagalan ini menjadi yang terbesar dalam Operasi Jaring Sriwijaya 2026 yang difokuskan pada pengamanan perairan Sumatera. Sebelumnya, operasi serupa juga berhasil menyita puluhan kilogram sabu dari jalur Riau dan Kepulauan Riau.

Fakta Singkat Penggagalan Sabu 30 Kg di Asahan

  • Barang bukti: 30 kilogram sabu siap edar
  • Lokasi penangkapan: Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumut
  • Jumlah tersangka: 1 orang kurir
  • Instansi gabungan: Bea Cukai (4 direktorat/kanwil) + Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut
  • Armada: Kapal patroli BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung

Kurir dan Barang Bukti Kini Ditahan

Saat ini, satu orang kurir beserta barang bukti 30 kilogram sabu telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan masih mendalami jaringan pemasok dan penerima narkotika di dalam negeri.

Pihak Bea Cukai dan Polda Sumut belum merinci identitas kurir maupun asal spesifik sampan tersebut. Namun, penyelundupan ini diduga kuat terkait jaringan narkotika internasional yang selama ini memanfaatkan jalur perairan Selat Malaka.

Bagikan
Sumber: daerah.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks