Pencarian

7.000 Calon Mahasiswa Baru UIN Sumatera Utara Medan Wajib Registrasi UKT dan Daftar Ulang SNBT 2026, Ini Batas Waktunya

Selasa, 26 Mei 2026 • 17:11:01 WIB
7.000 Calon Mahasiswa Baru UIN Sumatera Utara Medan Wajib Registrasi UKT dan Daftar Ulang SNBT 2026, Ini Batas Waktunya
Calon mahasiswa baru UIN Sumatera Utara Medan wajib registrasi UKT dan daftar ulang SNBT 2026 sesuai jadwal.

MEDAN — UIN Sumatera Utara Medan resmi membuka proses registrasi UKT dan pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur SNBT tahun akademik 2026. Langkah ini menjadi penentu bagi ribuan peserta untuk resmi menjadi mahasiswa di kampus negeri tersebut.

Batas Waktu dan Tata Cara Registrasi UKT

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Sumatera Utara Medan menetapkan jadwal ketat bagi calon mahasiswa. Proses registrasi pembayaran UKT dan daftar ulang sudah dimulai sejak pengumuman kelulusan dirilis.

Calon mahasiswa diwajibkan mengakses portal resmi PMB UIN Sumatera Utara untuk mengisi data dan memverifikasi besaran UKT yang dibebankan. Besaran UKT ditentukan berdasarkan hasil verifikasi data ekonomi keluarga yang telah diisi saat pendaftaran SNBT.

Langkah Pendaftaran Ulang yang Wajib Dilalui

Setelah melakukan registrasi UKT, calon mahasiswa harus menyelesaikan serangkaian proses administrasi daring. Berikut adalah fakta singkat terkait tahapan yang harus dilalui:

  • Calon mahasiswa wajib login ke sistem PMB UIN Sumatera Utara menggunakan nomor peserta SNBT dan password yang telah ditentukan.
  • Verifikasi data pribadi, termasuk kesesuaian nama, tanggal lahir, dan asal sekolah, harus dilakukan untuk memastikan data administrasi akurat.
  • Pembayaran UKT dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh kampus dengan batas waktu yang tidak dapat diperpanjang.

Panitia menegaskan bahwa ketidaklengkapan berkas atau keterlambatan pembayaran UKT berakibat pada pembatalan status kelulusan calon mahasiswa.

Konsekuensi Jika Melewatkan Batas Waktu

Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi UKT dan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan, status kelulusannya akan otomatis dicabut. Pihak kampus tidak akan memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan yang telah diumumkan secara resmi.

“Kami mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk segera menyelesaikan proses ini. Jangan menunggu hingga hari terakhir karena akan ada risiko gagal sistem atau kendala teknis lainnya,” demikian pernyataan dari panitia PMB UIN Sumatera Utara Medan dalam pengumuman resmi.

Informasi Lebih Lanjut dan Kontak Resmi

Untuk menghindari kesalahan informasi, seluruh calon mahasiswa disarankan hanya merujuk pada pengumuman resmi yang diterbitkan melalui laman pmb.uinsu.ac.id. Panitia juga menyediakan layanan helpdesk untuk menjawab pertanyaan seputar registrasi UKT dan pendaftaran ulang.

Calon mahasiswa yang mengalami kendala teknis atau administratif dapat menghubungi kontak resmi yang tercantum di portal PMB. Pastikan data yang dihubungi adalah nomor resmi kampus untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan panitia penerimaan mahasiswa baru.

Bagikan
Sumber: uinsu.ac.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks