JAKARTA — Keputusan pemerintah membentuk BUMN pengekspor tunggal komoditas strategis langsung berimbas ke harga di tingkat petani. Sehari setelah pengumuman Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok drastis.
Di grup WhatsApp petani sawit, laporan berdatangan dari berbagai daerah. Pabrik-pabrik disebut memangkas harga beli TBS antara Rp200 hingga Rp500 per kilogram. Akibatnya, harga di tingkat petani saat ini hanya Rp2.300/kg — jauh dari rata-rata harga normal pekan-pekan sebelumnya.
Harga CPO Tender KPBN Ikut Terkoreksi
Tak hanya di tingkat petani, harga minyak sawit mentah (CPO) di tender KPBN juga mengalami pelemahan. Harga pembukaan di awal pekan sebesar Rp15.500/kg ikut mengalami withdraw atau penarikan tawaran, memperkuat sinyal ketidakpastian pasar pasca-pengumuman kebijakan tersebut.
Kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo mewajibkan seluruh ekspor tiga komoditas strategis — minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys) — dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Petani Kelimpahan, Pabrik Tunggu Kepastian
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Presiden dalam pidato di Gedung Nusantara, Jakarta.
Dalam sistem yang disebut Presiden sebagai marketing facility itu, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan. Namun, di lapangan, mekanisme transisi ini justru memicu kepanikan. Pabrik-pabrik disebut menahan pembelian atau memangkas harga sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah.
Apa yang Berubah dalam Sehari?
Sehari sebelum pengumuman, harga TBS di tingkat petani masih bertahan di kisaran Rp2.500–Rp2.800 per kilogram. Potongan Rp200–Rp500 yang terjadi secara serempak di tiga pulau besar menjadi sinyal bahwa pasar merespons negatif kebijakan baru itu. Para petani kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menstabilkan harga di tengah masa transisi tata kelola ekspor ini.