Pencarian

Warga Deli Serdang Resah Judi Tembak Ikan Milik DS Beroperasi Bebas di Bawah Hukum Polsek Sibiru-biru

Sabtu, 16 Mei 2026 • 15:02:01 WIB
Warga Deli Serdang Resah Judi Tembak Ikan Milik DS Beroperasi Bebas di Bawah Hukum Polsek Sibiru-biru
Warga Deli Serdang resah dengan operasi judi tembak ikan di wilayah Polsek Sibiru-biru.

DELI SERDANG — Sebuah lokasi judi tembak ikan yang diduga dikendalikan oleh seorang bermodal besar berinisial DS terus beroperasi di wilayah hukum Polsek Sibiru-biru. Warga setempat mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung setiap hari tanpa pernah tersentuh razia aparat.

Lokasi perjudian itu tersebar di dua titik: Jalan Patumbak Deli Tua, Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, serta di Desa Sidodadi, tepatnya di dalam warung Kasran dan gudang milik Rusli Barus yang berada di samping warung Ponen. "Pemiliknya disebut-sebut berinisial DS bang," ujar Fahmi, seorang warga yang enggan menyebut nama lengkapnya, Jumat (15/5/2026).

Omset Puluhan Juta Per Hari, Warga Khawatir Peredaran Narkoba Ikut Marak

Menurut Fahmi, judi tembak ikan itu buka dari pagi hingga malam hari. Omset yang dihasilkan disebut mencapai puluhan juta rupiah per hari. Namun yang lebih mengkhawatirkan, warga mencium adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.

"Tidak hanya itu, diduga peredaran narkoba juga marak di sekitar lokasi judi tembak ikan itu, tapi kenapa Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian terkesan tutup mata dan diam dengan hal tersebut," jelas Fahmi.

Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

Fahmi mengaku heran karena lokasi judi itu belum pernah sekalipun digerebek oleh Polda Sumatera Utara maupun Kodam I/BB. Ia menduga ada pembiaran dari Polsek Sibiru-biru yang membawahi wilayah tersebut. "Warga berharap Polda Sumut turun untuk menindak tegas lokasi judi tembak ikan yang berada di wilkum Polsek Sibiru-biru itu," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh SE belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama.

Apa Langkah Polda Sumut Selanjutnya?

Belum ada pernyataan resmi dari jajaran Polda Sumut maupun Polsek Sibiru-biru terkait laporan warga ini. Sementara itu, praktik perjudian tembak ikan di dua lokasi tersebut dikhawatirkan terus berlangsung tanpa hambatan, mengingat omset harian yang besar dan minimnya pengawasan dari aparat setempat.

Bagikan
Sumber: utamanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks